TékenAja! Garap Bisnis Tanda Tangan Digital untuk Beragam Sektor Industri
Hingga saat ini TékenAja! melayani sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech, maupun perusahaan swasta besar.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TékenAja!, perusahaan joint venture bersama GDP Venture mendukung gerakan digitalisasi di Indonesia di tengah kondisi new normal karena pandemi.
Hingga saat ini TékenAja! melayani sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech, maupun perusahaan swasta besar.
Belum lama ini, dalam event virtual yang diadakan Pacto Convex, TékenAja! dipercaya membuat tanda tangan elektronik dalam event yang diadakan di Medan, Jakarta dan sejumlah kota lainnya.
Tresna Setiawan, Project Manager dari Pacto Convex dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021) mengatakan, selama 5 hari pameran pihaknya membutuhkan tanda tangan elektronik seperti untuk pengesahan, penunjukan, surat kerja, hingga notula acara.
"XDengan melihat tingkat kerahasiaan dokumen serta kebutuhan legalitas dari tanda tangan, kami menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan memilih TékenAja!," kata Tresna Setiawan.
Dia mengatakan, TékenAja! berhasil membuat kegiatan tanda tangan dokumen pada acara tersebut menjadi sangat lancar dan sah di mata hukum.
Baca juga: Grab dan Ovo Luncurkan Patriot untuk Percepat Digitalisasi di Daerah
“Dengan penggunaan TékenAja! pada acara ini sangat membantu teknis acara yang diadakan di 2 kota berbeda sehingga proses tanda tangan dapat dilakukan secara real-time.
Juga bisa dibuktikan dengan timestamp pada dokumen elektronik dan juga dapat memenuhi permintaan klien yang ingin dokumennya terjaga kerahasiaannya serta sah di mata hukum,” kata Tresna.
Baca juga: Hampir Tergulung Pandemi, UMKM Batik Bersejarah di Solo Terselamatkan oleh Digitalisasi
Dikatakannya, TékenAja! sangat mudah digunakan, memiliki fleksibilitas kerjasama dan penawaran harga yang lebih baik dari PSrE lainnya.
Rionald A. Soerjanto, COO TékenAja! mengharapkan event organizer lain untuk dapat menggunakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi.
"Bukan hanya untuk mempermudah teknis acara, namun juga memberikan perlindungan hukum yang baik terhadap setiap dokumen yang ditandatangani dan mengurangi biaya operasional," katanya.
Tékenaja! adalah penyedia jasa tanda tangan elektronik tersertifikasi atau Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia yang juga meraih status Berinduk pertama kali dari KOMINFO pada Januari 2021 lalu.