Waduh, Data Layanan Pengaduan KPAI Diretas, Sudah Lapor ke Bareskrim Polri dan BSSN
Menurut KPAI, kebocoran data menyebabkan terganggunya layanan pengaduan di situs resmi mereka.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menjadi korban aksi peretasan. Aksi peretasan menyasar data layanan pengaduan dan kini telah dilaporkan ke polisi.
Menurut KPAI, kebocoran data menyebabkan terganggunya layanan pengaduan di situs resmi itu. Meski begitu, KPAI menyatakan layanan pengaduan tetap berjalan setelah data lembaga tersebut bocor dan dijual di forum gelap.
"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," kata Ketua KPAI, Susanto saat dikonfirmasi Jumat (22/10/2021).
Data Base dalam data pengaduan dalam jaringan KPAI dicuri peretas pada pekan lalu. Atas tindak pidana siber ini, KPAI sudah melaporkan insiden ini kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri pada Senin (18/10/2021).
Layanan KPAI secara online itu melalui situs resmi kpai.go.id. Selain melaporkan pencurian data, KPAI juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait.
KPAI telah mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara pada hari berikutnya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Instagram Pemkot Solo Diretas, Roy Suryo Imbau untuk Lebih Hati-hati dan Tinjau Kepentingan Peretas
Selain itu, KPAI juga mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data ini pada Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Pegawai Nonaktif KPK Ngaku Alami Peretasan WhatsApp dan Telegram
Susanto menambahkan, bahwa saat ini mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN untuk mengatasi masalah ini. KPAI menyatakan keseriusannya untuk mencegah pencurian data di situsnya terulang lagi
Baca juga: Aset Kripto Poly Network Senilai 67 Miliar Yen yang Dicuri Peretas Akhirnya Dikembalikan
"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Berdasarkan sampel yang diberikan peretas, diduga data yang diambil berupa nama lengkap, alamat email, alamat, tanggal lahir, kewarganegaraan dan agama.
Data pengaduan daring KPAI dijual pada utas berjudul "Leaked Database KPAI" di situs gelap RaidForums.