Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Klaim Siaran TV Digital Anti Semut dan Sinyal Stabil

Pemerintah terus menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO), atau perpindahan siaran televisi (TV) Analog ke TV Digital.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kominfo Klaim Siaran TV Digital Anti Semut dan Sinyal Stabil
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO), atau perpindahan siaran televisi Analog ke TV Digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menegaskan siaran TV ASO akan rampung di tahun ini.

Ia pun mengajak masyarakat agar segera migrasi dari TV analog ke digital.

“Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasa sederhananya, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,” ujar Niken dalam webinar, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut Niken menerangkan, manfaat ASO juga akan dirasakan stasiun-stasiun penyiaran.

ASO mendorong, efisiensi salah satunya penghematan penggunaan frekuensi siaran.

Berita Rekomendasi

“Manfaatnya secara umum adalah akan menyehatkan industri telekomunikasi dan penyiaran, serta optimalisasi sumber daya yang terbatas seperti spektrum frekuensi radio,” kata Niken.

Ketua KPI Pusat,Agung Suprio menyatakan, program ASO mendorong kemunculan TV-TV Digital baru.

Konsekuensinya tentu semakin menyibukkan pihaknya dalam melakukan pengawasan.

Agung mengatakan, ini menjadi momentum bagi TV-TV lokal untuk semakin meningkatkan ragam konten siaran agar bisa memancing minat segmentasi masyarakat yang lebih khusus lagi.

Misalnya khusus siaran TV bagi anak-anak, siaran TV agama, dan lain-lain.

“Karena akan semakin banyak yang melakukan siaran, maka pengawasan dan perizinan juga akan semakin diperketat,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas