Mau Aktifkan Kembali Kartu Prabayar Telkomsel yang Hangus? Simak Caranya
Layanan reaktivasi atau mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus dapat dilakukan pelanggan. begini caranya
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan reaktivasi atau mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus (expired) dapat dilakukan pelanggan dengan memanfaatkan layanan self-service melalui akses UMB *888*89#, dari mana saja dan kapan pun.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, mengatakan Telkomsel memahami, nomor ponsel saat ini bukan hanya digunakan sebagai identitas kontak pengguna, namun juga pemanfaatannya sudah semakin berkembang untuk kebutuhan integrasi berbagai layanan digital, seperti verifikasi registrasi/login pengguna hingga autentikasi transaksi layanan teknologi finansial.
Baca juga: Tinggalkan 3G, Telkomsel Mulai Percepat Upgrade Jaringan 4G Pada 2022
Oleh karenanya, penting bagi Telkomsel untuk dapat memberikan nilai tambah bagi pengalaman akses layanan purna jual yang memudahkan pelanggan, seperti layanan self-service melalui UMB yang bisa dilakukan oleh pelanggan langsung dari ponselnya, dengan proses verifikasi yang cepat dan mengurangi potensi mobilitas pelanggan.
"Masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," kata Sigit dalam keterangan persnya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Cara Mudah Mengisi Saldo GoPay Pakai Pulsa Axis, XL, Three, dan Telkomsel
Dengan kemudahan akses self-service UMB *888*89# untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya Telkomsel memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Layanan reaktivasi nomor ini dapat dinikmati oleh pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Selain memanfaatkan layanan self-service UMB *888*89#, bagi pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin lebih lanjut mendapatkan solusi bantuan reaktivasi nomor, juga dapat menghubungi melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat di seluruh Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai mekainsime layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar yang hangus/expired ini dapat diakses melalui tsel.me/pr.
Solusi layanan reaktivasi nomor yang sudah hangus/expired ini juga merupakan wujud nyata perusahaan untuk mengapresiasi loyalitas lebih dari 168 juta pelanggan setia layanan Telkomsel Prabayar.