Gaungkan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Masyarakat Akan Dapat STB Gratis dari Kominfo
Pemerintah akan melakukan migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran televisi digital.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran televisi digital.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan, migrasi dari siaran TV analog ke digital memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Selain itu, beralihnya ke siaran TV digital masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan seperti layaknya siaran berbayar," kata Geryantika, Selasa (8/2/2022).
Jadi perpindahan dari analog ke digital ini, kata Geryantika, tetap masyarakat dapat menonton siaran secara gratis.
Geryantika juga mengungkapkan, cara beralih ke TV digital ini diperlukan Set Top Box (STB) dan tidak harus mengganti TV mereka.
Fungsi STB sendiri untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Mengapa Masyarakat Harus Pindahkan TV Analog ke TV Digital
Menurut Geryantika, Kemenkominfo juga segera membagikan bantuan STB gratis kepada masyarakat pemilik TV analog yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos di DTKS Kemensos.
Baca juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum Dilengkapi Daftar Wilayah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog
Migrasi siaran TV analog ke digital sendiri akan mulai dilakukan pada 2022 ini secara bertahap. Tahapannya saat ini yaitu membagikan STB secara gratis ke masyarakat dengan syarat tertentu.