Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Penguatan Infrastruktur DNS Lindungi Pengguna Internet Indonesia dari Konten Negatif

Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) bekerja sama menguatkan infrastruktur DNS. id.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penguatan Infrastruktur DNS Lindungi Pengguna Internet Indonesia dari Konten Negatif
Tribunnews.com/Istimewa
Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) bekerja sama menguatkan infrastruktur DNS. id.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo.

Dalam perjanjian ini, kedua pihak bersepakat menguatkan infrastruktur DNS Nasional dengan sumber daya masing-masing.

“MoU ini sebagai langkah awal kerja sama yang efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam memberikan layanan DNS bagi Indonesia,” kata Muhammad Arif melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Internet 6G Buatan China Diklaim Bisa Kirim Data 1 Terabyte dalam Hitungan 1 Detik

APJII saat ini mengoperasikan Indonesia Internet Exchange (IIX) di pelbagai wilayah Nusantara dengan trafik mencapai 1,7 tera byte per second (Tbps).

Hal ini akan dimanfaatkan PANDI untuk kolokasi server-server DNS yang akan dikelola bersama APJII.

BERITA REKOMENDASI

Pengoperasian DNS yang terdistribusi di setiap lokasi IIX wilayah diharapkan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi end-user.

APJII dan PANDI akan mengoperasikan fungsi DNS Authoritative dan DNS Resolver yang akan tersinkronisasi dengan DNS TrustPositif.

Baca juga: 12.548 dari 83.218 Desa/Kelurahan di Indonesia Belum Dapat Akses Internet 4G

“Sinergitas dan kolaborasi terus terjalin dan membuahkan banyak hasil positif bagi kemajuan internet di Indonesia,” kata Arif.

Kemenkominfo akan mengoperasikan DNS TrustPositif, sehingga dapat melindungi masyarakat pengguna internet dari konten-konten negatif.

Kemudian, APJII dan PANDI akan melakukan kerja sama pelatihan yang berhubungan dengan bidang masing-masing dan menyusun konsep Keamanan Internet bersama.


Hal ini karena Infrastuktur IIX dan Infrastruktur DNS tidak dapat dipisahkan. Dua elemen tersebut menjadi komponen utama berfungsinya layanan Internet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas