Taiwan Bikin RUU Khusus Demi Antisipasi Rahasia Semikonduktornya Dicuri China
Kepiawaian Taiwan dalam membuat teknologi chip semikonduktor tak perlu diragukan lagi di dunia.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA – Kepiawaian Taiwan dalam membuat teknologi chip semikonduktor tak perlu diragukan lagi di dunia.
Beragam chip pintar yang tersemat pada produk jet tempur hingga ponsel berhasil diproduksi negara tersebut.
Namun semakin meningkatnya popularitas chip buatan Taiwan justru mengundang ancaman bagi para pengembang semikonduktor di negara tersebut. Misalnya, ancaman pencurian formula teknologinya.
Sebagai antisipasinya, baru–baru ini, pemerintah Taiwan mengusulkan dibuatnya RUU khusus untuk mencegah aksi pencurian pada teknologi chipnya .
Dalam usulan yang disampaikan pada Kamis (17/2/2022) kemarin, Pemerintah Taiwan menyatakan kekhawatirannya ini dilandasi karena beberapa negara tetangga seperti China, kini mulai gencar melakukan aktivitas spionase ekonomi.
Baca juga: Semikonduktor Langka, Uni Eropa Guyur Ratusan Triliun ke Taiwan Bangun Pabrik Chipset Terbesar
Terlebih saat ini Taiwan tengah meluncurkan proyek chip canggih yang bernama Chip 2-Nanometer.
Chip ini digadang – gadang sebagai aset masa depan negara Taiwan. Pemerintah Taiwan cemas, jika nantinya China akan menduplikat proyek canggihnya tersebut.
Baca juga: Produksi Mobil Mitsubishi Meksiko Tersendat Sampai 6 Bulan ke Depan karena Pasokan Semikonduktor
Atas dasar inilah pemerintah Taiwan mendesak para parlemen agar segera mengeluarkan undang – undang khusus, cara ini dianggap sebagai bentuk perlindungan Taiwan atas kekayaan intelektualnya.
"Semua orang tahu bahwa TSMC memiliki teknologi terdepan di dunia. Jika teknologi mereka dicuri, akan ada dampak yang signifikan” Ujar juru bicara kabinet Taiwan, Lo Ping-cheng.
Baca juga: Di Tengah Kelangkaan Chip Semikonduktor, Apple Berhasil Menjual 40 Juta Unit iPhone 13
Mengutip dari The Economi Times, dalam usulan RUU tersebut pemerintah Taiwan mengajukan tuntutan hukum 12 tahun penjara bagi siapapun yang nekat membocorkan teknologi intelektualnya ke negara musuh seperti China.
Tak hanya itu, dalam UU tersebut juga akan mengatur pengetatan bagi para karyawan bertalenta milik Taiwan agar nantinya mereka tak diboyong oleh pihak ketiga dari perusahaan China.
Diketahui hingga saat ini Parlemen Taiwan tengah berupaya untuk melakukan pertimbangan serta merevisi aturan pada RUU baru tersebut. Pemerintah berharap, dengan lolosnya RUU ini bisa menjadi langkah cepat negara Taiwan dalam melindungi aset berharganya.