Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pemerintah Rusia Batasi Warganya Mengakses Twitter, Penggunaan Internet Dikontrol Ketat

Twitter menyatakan sedang bekerja keras untuk menjaga layanannya tetap aman dan dapat diakses warga Rusia.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Rusia Batasi Warganya Mengakses Twitter, Penggunaan Internet Dikontrol Ketat
News18
Ilustrasi Twitter. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Platform media sosial Twitter mengabarkan Pemerintah Rusia melakukan pembatasan kepada warganya dalam mengakses Twitter di tengah serangan yang dilakukan Rusia atas Ukraina.

Dikutip dari Dailysabah.com, Minggu (27/2/2022), Twitter menyatakan sedang bekerja keras untuk menjaga layanannya tetap aman dan dapat diakses warga Rusia.

Namun mereka tidak segera menanggapi pertanyaan apakah Rusia telah berkomunikasi dengan Twitter tentang tindakan mereka.

Observatorium pemblokiran internet NetBlocks melaporkan, Twitter telah dibatasi pada jaringan terbuka. Pengguna di Rusia bisa mengakses layana Twitter melalui VPN, namun dengan koneksi yang terbatas.

Pemerintah Rusia berusaha melakukan kontrol ketat atas penggunaan internet dan media sosial besar selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ukraina Luncurkan Tentara IT, untuk Serang Balik Rusia di Dunia Maya

Menurut para kritikus upaya ini dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan, serta dinilai sebagai bagian dari tindakan keras untuk para penentang Kremlin untuk melakukan protes secara terang-terangan.

Baca juga: Akun Twitter Resmi Ukraina Posting Permintaan Sumbangan Kripto di Tengah Invasi Rusia

Berita Rekomendasi

Tahun lalu, pemerintah Rusia memperlambat kecepatan akses ke Twitter, sebagai bentuk hukuman karena Twitter tidak menghapus konten ilegal mereka dari pltform-nya.

Baca juga: Pantau Panasnya Perang Rusia-Ukraina Lewat 8 Akun Twitter Ini

Pada Jumat (25/2/2022) kemarin, atau satu hari setelah Rusia menginvasi Ukraina, pemerintah menegaskan akan membatasi sebagian akses warganya ke platform media sosial lainnya yaitu Facebook. Pembatasan facebook dilakukan karena platform ini menghapus empat akun organisasi media yang dikelola pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas