Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo: TV Digital Tidak Perlu Kuota Internet

Philip Gobang menjelaskan TV Digital memiliki kelebihan teknologi  yaitu menghantarkan audio visual yang bersih dan jernih

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kominfo: TV Digital Tidak Perlu Kuota Internet
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. Hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kominfo seperti tanda “Siap Digital”, DVBT2, atau dus terdapat gambar Si MODI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menjelaskan, peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital didorong atas kebutuhan kehidupan.

Philip Gobang menjelaskan TV Digital memiliki kelebihan teknologi  yaitu menghantarkan audio visual yang bersih dan jernih. 

Langkah peralihan berawal dari Analog Switch Off (ASO). ASO sekaligus bagian program percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.

Baca juga: Hentikan Siaran TV Analog, Kominfo Sebut Masyarakat Tak Perlu Ganti TV Baru

Masyarakat Maluku yang akan memasuki fase migrasi ke TV Digital, akan merasakan sendiri keunggulan ini. 

“TV Digital itu kita perlu ketahui bahwa itu bukan TV Streaming. Jadi tidak memerlukan biaya kuota internet, juga tidak seperti TV satelit atau parabola,” ujarnya dalam Webinar “Seputar Siaran TV Digital: Alasan Beralih ke Siaran TV Digital”, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, manfaat lanjutan migrasi siaran TV Analog ke Siaran TV Digital adalah hadirnya internet cepat. 

Berita Rekomendasi

Peningkatan kualitas layanan internet ini juga memberikan manfaat positif untuk UMKM. 

Lebih terbuka jalan untuk menembus pasar lebih luas melalui akses internet.

“ASO bisa digunakan atau dimanfaatkan secara lebih luas untuk kesempatan-kesempatan mendorong perekonomian digital. Mendorong pula pembangunan ekosistem digital dan ini merupakan suatu kesempatan yang penting atau peluang yang besar untuk mendorong bertumbuhnya ekonomi digital,” lanjutnya.

Baca juga: TV Digital Per April, Syarat Set Top Box Sertifikasi Pemerintah Miliki Fitur Mitigasi Bencana

 
 Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis menuturkan setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital. 

Paling penting adalah terkait pemenuhan kebutuhan perangkat televisi yang bisa menerima siaran digital melalui set top box televisi.

“Maka perlunya sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilakukan. Bagaimana ASO ini bisa dimaksimalkan di lingkungan keluarga, lingkungan rumah tangga  ataupun sekitar kita, di kelompok kelurahan dan kecamatan,” kata Yuliandre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas