Tokopedia Buka Suara Terkait Penjualan Kopi Mengandung Paracetamol
Tokopedia juga bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Tokopedia menyatakan, akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, terkait adanya penjualan kopi mengandung paracetamol, pihaknya terus menindaklanjuti laporan tersebut saat ini sesuai prosedur.
"Walau Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia akan melakukan penurunan konten dan tindakan lainnya. Apabila terdapat laporan terkait konten yang melanggar pada situs atau aplikasi Tokopedia untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Kopi Mengandung Viagra Beredar dengan Izin Palsu BPOM, Bahayanya Bisa Picu Kanker dan Kematian
Dia menjelaskan, Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar. Baik itu aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kata Chandra.
Baca juga: Ketua DPD RI Desak Aparat Tangkap Pengedar Kopi Berisi Zat Kimia Berbahaya
Selain itu, Tokopedia juga terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform.
"Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya melalui Tokopedia," pungkasnya.