Siaran TV Analog Berhenti Mulai 30 April 2022, Masyarakat Diminta Siapkan Set Top Box
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat terkait ASO bersama pelaku industri pertelevisian nasional.
"Hari ini kami diskusikan proses dan tata cara ASO. Pertama, bahwa pemerintah bersama lembaga penyiaran miliki komitmen sama dan jelas untuk laksanakan amanah Undang-undang Cipta Kerja ini sebelum 2 November 2022," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital Dorong Pengayaan Konten Lokal
Ismail menjelaskan, pemerintah dan pelaku usaha akan laksanakan migrasi tv analog ke digital dengan baik agar penonton dapat siaran berkualitas.
"Kami semua bertekad ini berjalan sebaik mungkin agar masyarakat dapat siaran digital berkualitas. Kita ingin jalankan ini dengan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, dengan hati-hati, sehingga masyarakat tetap menikmati siaran sampai selesai ASO nanti," kata Ismail.
Kemudian, Kominfo mengimbau masyarakat agar sekarang bisa menyiapkan set top box (STB) atau TV digital.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Kemkominfo Akan Bagikan 6,7 Juta STB ke Keluarga Miskin
"Ini agar mampu tangkap siaran digital karena hampir seluruh wilayah bisa siaran digital. Saat ini, silakan dicoba karena siaran lebih berkualitas, cek TV-nya kalau belum silakan dilengkapi set top box," pungkas Ismail.