Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Rentan Serangan Siber, Tanda Tangan dan Identitas Digital Perlu Akreditasi

Tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital dengan e-meterai memiliki kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rentan Serangan Siber, Tanda Tangan dan Identitas Digital Perlu Akreditasi
IST
Ilustrasi - Pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di era digital saat ini individu maupun korporasi harus merasa aman dan terlindungi. Satu diantaranya adalah dengan bisa memastikan validitas atau kebenaran dari identitas seseorang di dunia digital.

Marshall Pribadi, CEO Privy mengatakan, validitas ini sangat penting karena dunia digital rentan mengalami serangan siber dan informasi pribadi individu dapat dicuri serta data perusahaan dapat diretas.

"Siapa pun bisa menjadi siapa saja tanpa adanya sebuah identitas digital yang terverifikasi," kata Marshall dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Privy merupakan perusahaan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital di Indonesia yang memperoleh akreditasi Webtrust for CA.

Baca juga: Privyid Kenalkan Teknologi Tanda Tangan Digital dengan Pembuktian Tertinggi

Dia menekankan, tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital dan berinduk ke Kementerian Kominfo RI dipadukan dengan e-meterai memiliki kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh.

Marshall mengatakan, pihaknya baru saja memperkenalkan layanan terbarunya pada awal April 2022 berupa pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik.

Baca juga: Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tumbuh Pesat, PrivyID Catat Kenaikan 350 Persen

Berita Rekomendasi

Layanan ini tersedia di Web App Privy dan juga dapat digunakan melalui koneksi API.

"Dalam sehari kami memproses hingga 400 ribu tanda tangan dan apabila setengahnya saja menggunakan e-meterai, maka Privy dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp 2 miliar per hari,' katanya.

Terintergrasinya e-meterai di sistem ini, menurut dia akan membuat pengguna lebih mudah dalam menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai.

Baca juga: Peruri Digital Security Tunjuk BPD Net Jadi Distributor Meterai Elektronik

Privy juga telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital Privy dan keamanan data pengguna.

Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Standar-standar tersebut meliputi privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, dan confidentiality or non-repudiation. Dengan demikian, akreditasi Webtrust for CA yang diterima oleh Privy membuktikan bahwa Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas