Dukung Switching Televisi Analog ke Digital, Sharp Kenalkan Set Top Box Terjangkau
Set Top Box merupakan perarti penangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke televisi analog.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera menjalankan kebijakan Analog Switch Off (ASO) dengan menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke siaran tv digital.
Kebijakan ini akan segera diberlakukan bertahap mulai 30 April 2022 dengan tahap pertama mencakup 56 wilayahakan segera merasakan siaran digital.
Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia memperkenalkan Set Top Box tipe STB-DD001i untuk membantu masyarakat agar dapat menyaksikan siaran televisi digital.
Set Top Box merupakan perarti penangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke televisi analog. Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran televisi free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.
Perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih.
Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division Sharp Indonesia mengatakan, saat ini beberapa model produk televisi Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital.
Baca juga: Cara Pasang Set Top Box TV Digital, Ini Daftar 75 Merek STB Resmi Sertifikasi Kominfo
"Konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini, namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen kami yang belum memiliki seri televisi digital dengan menghadirkan Set Top Box, dengan harga yang cukup terjangkau yaitu sekitar Rp 250.000,” ujarc Ardy.
Baca juga: TV Analog Mulai Dihentikan, Simak Cara Pasang Set Top Box untuk Mengubah Siaran Jadi TV Digital
Set Top Box ini berjenis DVB-T2 dan bisa menangkap siaran digital dengan sangat baik. Konsumsi dayanya yang relatif rendah, hanya 20 watt membuat konsumen tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak.
Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.
Baca juga: Siaran TV Analog Berhenti Besok Malam, Tahap Pertama Menyasar Tiga Wilayah Ini
Pada produk seri STB-DD001i ini juga disematkan fitur Early Warning System sesuai ketentuan dari pemerintah, yang dapat berguna untuk memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam yang terjadi.
Standar tinggi yang diterapkan oleh Sharp Indonesia ini turut diakui oleh lembaga pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengeluarkan sertifikat dengan nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan jika produk Set Top Box dari Sharp benar aman dan berkualitas.
Menurut Audy, sertifikasi ini sangat penting untuk penilaian konsumen, sebab saat ini banyak tersedia Set Top Box, namun kita tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi merugikan.
"Melalui sertifikasi ini, pihak pemerintah melalui Kominfo telah memberikan jaminan, bahwa Set Top Box kami dapat menerima siaran dan memenuhi standar kualitas,” terang Ardy.
Mengutip informasi resmi dari Kominfo, kebijakan Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan pada 3 tahap, yaitu pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.
Sumber: Kontan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.