Cara Cek Sinyal TV Digital Melalui HP sebelum Install Set Top Box, Ini Tips Pilih STB Bersertifikat
Cara cek sinyal TV Digital di daerahmu melalui HP sebelum Install Set Top Box, ini tips pilih STB bersertifikat Kominfo.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengganti saluran TV Analog ke TV Digital.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menyiapkan perangkat Set Top Box agar bisa menerima siaran Digital.
Bagi yang sudah menggunakan TV Digital maka tidak perlu membeli Set Top Box.
Adapun penghentian siaran TV Analog tahap pertama analog switch off (ASO) telah berlangsung pada 30 April 2022.
Kemudian tahap kedua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022.
Sebelum membeli Set Top Box, ada baiknya jika Anda mengecek sinyal TV Digital di daerah Anda terlebih dahulu.
Berikut ini caranya.
Baca juga: Bamsoet: Negara harus Pro Aktif Merespons Modus Kejahatan Baru pada Investasi Digital
Cara Cek Sinyal TV Digital Melalui HP
Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, simak cara cek sinyal TV Digital berikut ini:
1. Unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store;
2. Buka aplikasi Sinyal TV Digital;
3. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
Kemudian pilih izinkan Aplikasi, tunggu hingga muncul tampilan peta sesuai lokasi.
4. Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
Jika kolom itu diklik, maka akan muncul informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
5. Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital.
Kemudian, baca keterangan terkait warna di platform.
Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Setelah mengecek lokasi dan sinyal tv digital, pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran TV Analog, maka Anda perlu memasang perangkat set top box (STB) TV digital.
Baca juga: PayPal Luncurkan Fitur Transfer Mata Uang Digital ke Dompet Eksternal
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara ceknya, dikutip dari laman Indonesia Baik:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/;
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”;
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”;
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya;
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul;
6. Jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Tips Memilih STB
- Pilihlah STB yang bersertifikat Kominfo.
Sertifikasi tersebut merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.
- Pilih STB DVB-T2, untuk menangkap siaran TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial.
Jangan memilih STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).
Baca juga: Pameran Teknologi Kesehatan Indonesia Digital Health Expo 2022 Siap Digelar Agustus
Cara Memasang Set Top Box (STB) ke TV Analog
Berikut cara memasang Set Top Box (STB) yang dikutip dari Indonesia Baik:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV;
2. Sambung kabel antena ke STB;
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB;
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot;
5. Pilih mode AV pada TV analog;
6. Pilih menu "Pencarian Saluran";
7. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis";
7. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait TV Digital