Polisi Belum Terima Pemberitahuan Aksi Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo Siang Nanti
Respons polisi soal aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo pada Senin (1/8/2022) pukul 14.00 WIB.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok massa bernama Blok Politik Pelajar berencana menggelar aksi protes di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta Pusat, hari ini Senin (1/8/2022).
Dalam poster yang beredar di media sosial itu, kelompok Blok Politik Pelajar berencana melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air seni atau air kencing.
Aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo itu direncanakan siang nanti pukul 14.00 WIB.
Undangan aksi melempar botol air kencing ke kantor Kominfo itu disampaikan secara terbuka dan mengajak ke sejumlah pihak untuk ambil bagian dalam kegiatan itu.
Poster itu juga disebar melalui unggahan di akun Instagram mereka, yakni @blokpolitikpelajar.
"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan melemparkan botol pipis. Diharapkan juga peliputan dari rekan-rekan Jurnalis. Terima kasih. #BlokirKominfo," demikian bunyi pesan poster Blok Politik Pelajar.
Menanggapi hal ini, polisi memberikan penjelasan terkait aksi nyentrik itu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo.
"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," sambungnya.
Komarudin juga menanggapi perihal rencana aksi pelemparan botol berisi air kencing ke kantor Kominfo.
Menurutnya hal itu tak dibenarkan karena melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Kalau kita temukan itu, ya kita amankan. Gak boleh, " tegasnya.
Untuk pengamanan, Komarudin menyebut pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Untuk ia akan menempatkan personel polisi di Kantor Kominfo.
"Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan. Sementara satu SSK," imbuhnya.
Baca juga: PROFIL Johnny G Plate, Menkominfo yang Disorot Setelah Kominfo Blokir Situs Steam, PayPal, Dota
Terakhir, Komarudin mengingatkan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sejatinya harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Bila terjadi pelanggaran saat aksi tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Ya, Pokoknya setiap tindakan penyampaian pendapat di muka umum yang tidak sesuai aturan Undang-undang tentu akan kita tindak tegas," tutup Komarudin.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran PSE hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.
Setidaknya ada 8 layanan internet, game, dan platform distribusi game yang diblokir Kominfo mulai Sabtu (30/7/2022) kemarin.
Di antaranya ada Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA) dan Xandr.com
Baca juga: Kominfo Blokir Steam, Warganet Protes Hingga Gaungkan Hastag #blokirkominfo
Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.