Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Buka Blokir Sementara hingga 5 Agustus, Simak Cara Tarik Uang PayPal ke Rekening Bank

Kominfo buka blokir sementara di aplikasi PayPal hingga 5 Agustus, simak cara tarik uang PayPal ke rekening Bank.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kominfo Buka Blokir Sementara hingga 5 Agustus, Simak Cara Tarik Uang PayPal ke Rekening Bank
Mashable
PayPal - Kominfo buka blokir sementara di aplikasi PayPal hingga 5 Agustus 2022, simak cara tarik uang PayPal ke rekening Bank. 

7. Tinjau permintaan Anda dan konfirmasi transfer.

Catatan:

PayPal mungkin membebankan biaya untuk penarikan. 

Anda juga dapat mentransfer uang dari saldo PayPal Anda dengan meminta cek. (Ada biaya untuk penarikan cek.)

Baca juga: Beri Kesempatan, Kominfo Minta Situs yang Diblokir Segera Daftar PSE

PayPal Belum Menghubungi Kominfo terkati Pendaftaran PSE

Dirjen APKI) Semuel A. Pangerapan
Dirjen APKI) Semuel A. Pangerapan (ISTIMEWA)

Semuel mengatakan, hingga saat ini belum ada komunikasi dan korespondensi dengan pihak PayPal terkait pendaftaran PSE.

Ia kembali menegaskan, pendaftaran PSE dilakukan dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Ini bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola. Untuk membangun ekonomi digital kita perlu ekosistem digital dan semuanya harus trusted. Ini untuk menegakkan kedaulatan kita,” tegasnya.

Setelah Kominfo memblokir sejumlah aplikasi, masyarakat khawatir jika ada pemantauan data pengguna aplikasi.

Baca juga: Menkominfo Sebut Ada Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Bermasalah 

Dirjen Semuel juga menegaskan Kemkominfo tidak ada kewenangan untuk hal tersebut.

“Minta data itu tidak sembarangan. Itu hanya bisa dilakukan apabila ada aparat penegak hukum atau instansi yang berwenang memerlukan data tambahan untuk mengungkapkan kejahatan. Itu semua bisa dilakukan, tapi yang meminta data itu harus punya kewenangan dulu dan Kominfo tidak untuk itu,” terangnya.

Kemkominfo juga akan melakukan review secara bertahap terhadap 10.000 traffic terbesar untuk mendata PSE besar yang belum terdaftar.

“Saat ini sudah ada 9.000-an lebih kan yang terdaftar dari seharusnya 10.000 pertama. Nanti kita lihat apakah dari traffic tersebut ada PSE besar yang belum terdaftar,” kata Semuel.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Akses PayPal Dibuka Sementara

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas