Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

APJII: Pemerataan Layanan Telekomunikasi Harus Merata Sampai Ke Daerah 3T

Ia meminta perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in APJII: Pemerataan Layanan Telekomunikasi Harus Merata Sampai Ke Daerah 3T
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengingatkan pentingnya pemerataan layanan telekomunikasi sampai ke daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengingatkan pentingnya pemerataan layanan telekomunikasi sampai ke daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Arif menuturkan, momentum kemerdekaan 77 tahun ini, sebagai pertanda untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.

Ia meminta perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang ada di Indonesia untuk memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya.

"Di dalam konstitusi, negara juga menjamin hak setiap warga Negara untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi," ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Pengguna Internet Indonesia Capai 200 Juta Orang, APJII Ingatkan Komitmen Perluasan Jaringan

Oleh karena itu APJII siap mendukung program pemerataan layanan telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

Hal tersebut dinilai penting agar seluruh masyarakat Indonesia dapat dilayani sampai ke pelosok.

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk di daerah 3T. Jika dibutuhkan, APJII siap memberikan kontribusi terbaiknya bagi Negara maupun masyarakat Indonesia dalam pemerataan layanan telekomunikasi yang berkeadilan," kata Arif.

Begitu juga terkait tata kelola ruang cyber, APJII mendukung Pemerintah untuk menata dan menjaga ruang cyber atau digital di Indonesia.

Tujuannya untuk melindungi seluruh kepentingan Negara dan masyarakat Indonesia.

"Sehingga nantinya kedaulatan cyber yang hakiki dapat memberikan manfaat bagi Negara dan masyarakat Indonesia," imbuh Arif.

Meski Indonesia sudah Merdeka 77 tahun, namun hingga saat ini kedaulatan akan ruang digital atau cyber di Indonesia masih terbilang rendah.


Ini dapat dilihat dari masih minimnya aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh pemuda dan pemudi Indonesia. Masyarakat masih banyak mengandalkan layanan aplikasi atau layanan over-the-top global.

Baca juga: Telkomsel-Mitratel Tambah Pengalihan Kepemilikan 6.000 Menara Telekomunikasi

"Mempertahankan kedaulatan cyber sama dengan mempertahankan kedaulatan NKRI.

Sebagai salah satu komponen anak bangsa, APJII siap membantu dan mendukung Pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan cyber," imbuh Arif.

Dengan adanya pemerataan layanan telekomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia dan terwujudnya kedaulatan cyber, Arif berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas