6,7 Juta STB Dibagikan Kepada Masyarakat Miskin Jelang ASO 2 November
Sebelumnya pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap dalam tiga periode, yakni 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, BALI - 6,7 juga Set Top Box (STB) dibagikan kepada masyarakat tidak mampu jelang dilakukannya Analog Switch Off (ASO), yakni penghentian siaran TV analog pada 2 November 2022 mendatang.
Sebelumnya pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap dalam tiga periode, yakni 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan 2 November 2022.
Namun setelah melihat evaluasi penerapan ASO di beberapa wilayah, pendekatannya kemudian diubah menjadi multiple ASO.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan multiple ASO dilakukan lantaran pemerintah juga memperhatikan kesiapan masing-masing wilayah.
Baca juga: Apa Itu ASO? Tahap 2 Dilakukan Hari Ini 25 Agustus 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
Misalnya, apakah di suatu daerah infrastruktur TV digitalnya sudah siap, yakni terkait ketersediaan dekoder atau STB TV digital.
Set Top Box (STB) merupakan alat konversi sinyal digital menjadi sinyal analog, sehingga TV analog tetap dapat menampilkan sinyal.
Saat ini pembagian STB gratis, terutama untuk masyarakat tidak mampu terus dilakukan, mulai dari Jabodetabek hingga daerah lain di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang ini sedang dalam proses pembagian," kata Niken di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Pembagian STB itu menjadi tanggung jawab penyelenggara MUX yang berjumlah 11 perusahaan.
"STB itu bantuan dari penyelenggara multipleksing yang terdiri dari 11 lembaga penyiaran swasta. Apabila kurang, Pemerintah menambahkan," kata Niken
Total pemerintah menyediakan 1 juta unit STP.
Adapun 5,7 juta STB berasal dari 11 lembaga penyiaran swasta (MUX).
Untuk mengawasi distribusi STB itu, Kominfo menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos)
"Agar STB yang didapat masyarakat itu betul-betul tepat sasaran," kata Niken.
Ia mengatakan Kominfo membutuhkan data masyarakat yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Baca juga: Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus
Data tersebut dimiliki Kemensos.
"Karena orang miskin ekstrem yang tidak memiliki TV tidak diberikan STB," ujar dia.
Di sisi lain bagi masyarakat yang lebih mampu, Niken juga mewanti-wanti mereka agar membeli STB yang resmi dan mendapatkan sertifikasi dari Kominfo.
"Karena banyak juga set top box yang belum terakreditasi Kominfo. Masyarakat membeli ternyata tidak bisa, tidak kompatibel dengan televisi di rumah masing-masing," katanya.
Niken juga mengatakan tidak ada alasan untuk tidak ASO.
Baca juga: Daftar Wilayah ASO Tahap 2 di Sumatera, Dijadwalkan Mulai 25 Agustus 2022
Menurutnya hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Tidak perlu menunggu 2 November, tetapi mulai sekarang. Apalagi ada multiple ASO. Begitu suatu wilayah selesai infrastruktur kemudian pembagian set top box untuk masyarakat miskin selesai, maka siaran TV analog akan ditutup," ujarnya.