Ditjen Dukcapil Bantah Data Registrasi SIM Card yang Bocor Berasal dari Lembaganya
Dirjen Dukcapil membantah data registrasi SIM card pengguna telepon seluler yang bocor berasal dari lembaganya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh membantah data registrasi SIM card pengguna telepon seluler yang bocor berasal dari lembaganya.
Data registrasi pengguna SIM prabayar yang bocor tersebut beredar di internet dan diperjual-belikan di forum breached.to lewat seorang pengguna berinisial Bjorka.
Disebutkan, data berukuran 87 GB tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.
Zudan menjelaskan, berdasarkan pencermatan struktur datanya, data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada website breached.to.
"Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Dirjen Zudan dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca juga: Heboh 1,3 Miliar Data Pendaftar SIM Card Telepon Seluler Indonesia Bocor dan Dijual di Internet
Dia mengklaim data yang bocor tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Namun pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kabar dugaan kebocoran data yang beredar.
"Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," kata Dirjen Zudan.