WhatsApp Blokir 2,4 Juta Akun karena Penyebaran Berita Palsu dan Ujaran Kebencian
WhatsApp telah memblokir sekitar 2,4 juta akun di India selama bulan Juli 2022 karena regilasi yang berlaku di negara itu.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – WhatsApp telah memblokir sekitar 2,4 juta akun di India selama bulan Juli 2022.
Undang-undang mengenai Teknologi Informasi (TI) di kawasan Asia yang lebih ketat, mengharuskan platform digital untuk menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (2/9/2022) rancangan aturan yang diedarkan pada bulan Juni oleh Pemerintah India, mengusulkan pembentukan “wadah” untuk mendengarkan banding pengguna.
Dari 2,4 juta akun yang diblokir WhatsApp, sekitar 1,42 juta akun telah diblokir terlebih dulu, karena melanggarkan ketentuan yang berlaku.
“Beberapa akun diblokir berdasarkan laporan yang diterima melalui saluran keluhan yang terhubung ke perusahaan dan sumber daya yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran tersebut,” kata WhatsApp.
Baca juga: Cara Membagikan Status WhatsApp ke Cerita Facebook
Selama Juli 2022, WhatsApp menerima total 574 laporan pengaduan. Sebelumnya, aplikasi perpesanan itu juga mendapat kritik setelah menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian di India.
WhatsApp juga telah memblokir sekitar 2,21 juta akun di India pada bulan Juni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.