Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

WhatsApp Blokir 2,4 Juta Akun karena Penyebaran Berita Palsu dan Ujaran Kebencian

WhatsApp telah memblokir sekitar 2,4 juta akun di India selama bulan Juli 2022 karena regilasi yang berlaku di negara itu.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in WhatsApp Blokir 2,4 Juta Akun karena Penyebaran Berita Palsu dan Ujaran Kebencian
dok.
WhatsApp telah memblokir sekitar 2,4 juta akun di India selama bulan Juli 2022 karena regilasi yang berlaku di negara itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI WhatsApp telah memblokir sekitar 2,4 juta akun di India selama bulan Juli 2022.

Undang-undang mengenai Teknologi Informasi (TI) di kawasan Asia yang lebih ketat, mengharuskan platform digital untuk menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulan.

Dikutip dari Reuters, Jumat (2/9/2022) rancangan aturan yang diedarkan pada bulan Juni oleh Pemerintah India, mengusulkan pembentukan “wadah” untuk mendengarkan banding pengguna.

Dari 2,4 juta akun yang diblokir WhatsApp, sekitar 1,42 juta akun telah diblokir terlebih dulu, karena melanggarkan ketentuan yang berlaku.

“Beberapa akun diblokir berdasarkan laporan yang diterima melalui saluran keluhan yang terhubung ke perusahaan dan sumber daya yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran tersebut,” kata WhatsApp.

Baca juga: Cara Membagikan Status WhatsApp ke Cerita Facebook

Selama Juli 2022, WhatsApp menerima total 574 laporan pengaduan. Sebelumnya, aplikasi perpesanan itu juga mendapat kritik setelah menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian di India.

Berita Rekomendasi

WhatsApp juga telah memblokir sekitar 2,21 juta akun di India pada bulan Juni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas