Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Pagi Ini Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Isi UU Perlindungan Data Pribadi akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pagi Ini Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Bohatala
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (20/9/2022). 

Ada juga pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Rapat Paripurna DPR akan mengambil persetujuan DPR terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Selanjutnya laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti.

Agenda terakhir Rapat Paripurna adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Landas Kontinen.

Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas