Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Menghapus Video TikTok dan Cara Menyimpan Draf

Ada dua cara untuk menghapus video tiktok. Simak caranya di sini. Artikel ini juga dilengkapi cara menyimpan draf.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Menghapus Video TikTok dan Cara Menyimpan Draf
Freepik
Ilustrasi APlikasi TikTok - Ada dua cara untuk menghapus video tiktok. Simak caranya di sini. Artikel ini juga dilengkapi cara menyimpan draf. 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi TikTok merupakan satu di antara platform media sosial untuk berbagi video.

Tentunya, pengguna bisa menemui masalah seperti edit video sehingga membuat video tersebut harus dihapus.

Ada dua cara untuk menghapus video tiktok.

1. Cara Menghapus Video TikTok Melalui Profil

Mengutip tiktok.com, berikut adalah cara menghapus video TikTok:

- Untuk menghapusnya, Anda perlu membuka video yang akan dihapus.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur Riwayat Kunjungan Profil di TikTok

- Di sebelah kanan video, klik ikon 3 titik.

Berita Rekomendasi

- Kemudian pilih hapus.

- Ada cara lain

2. Cara Menghapus Video TikTok Melalui Draft

- Buka aplikasi TikTok.

- Klik bagian profil.

- Pilih menu Draft.

- Klik select untuk pilih video yang akan dihapus.

- Klik pilihan Delete.

- Klik Confirm agar video dapat terhapus secara permanen.

Cara Menyimpan Draf

Untuk menyimpan draf:

1. Rekam dan edit video Anda.

2. Ketuk Draf dari halaman Posting.

Catatan: Video akan disimpan di folder Draf di profil Anda. Video draf hanya dapat dilihat oleh Anda sampai diposkan.

Draf hanya disimpan secara lokal dan mungkin telah dihapus karena alasan berikut:

1. TikTok telah dihapus, lalu diinstal ulang pada perangkat.

2. Akun telah dipindahkan atau dialihkan ke perangkat lain.

Draf tidak dapat dibagikan atau ditransfer antar berbagai akun.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas