Indosat PHK 300 Karyawan, Berikan Pesangon 37-75 Kali Upah
Indosat Ooredoo Hutchison menyebut telah menempuh langkah righsizing yang berlangsung dengan lancar.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Pihak manajemen Indosat Ooredoo Hutchison menawarkan paket kompensasi 37-75 kali upah.
Indosat Ooredoo Hutchison menyebut telah menempuh langkah righsizing yang berlangsung dengan lancar.
Baca juga: 5 Cara Cek Nomor Indosat, Mudah dan Praktis
Lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima penawaran paket PHK tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni seperti dikutip dari Kontan, Minggu (25/9/2022).
Indosat, kata Irsyad, telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.
Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Baca juga: Indosat HiFi Resmi Diluncurkan, Internet Fiber yang Mampu Tembus 100 Mbps
Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.