Cara Cek Obat BPOM Online via Aplikasi dan Website
Berikut ini cara cek obat maupun produk lainnya di laman resmi BPOM maupum BPOM Mobile
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk cek obat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM merupakan lembaga yang dibuat pemerintah untuk mengawasi peredaran berbagai jenis obat dan makanan.
BPOM juga turut mengawasi produk lainnya seoerti kosmetik hingga suplemen.
Tujuan adanya BPOM adalah agar keamanan masyarakat terjamin karena obat dan makanan yang beredar diawasi oleh sebuah badan.
Produk-produk yang dikonsumsi masyarakat seperti obat atau makanan siap santap sebelumnya harus didaftarkan di BPOM.
Setelah terdaftar BPOM akan memberikan nomor tertentu.
Baca juga: Klarifikasi PT Konimex soal Obat Sirup Termorex yang Ditarik BPOM, Klaim Tak Pakai EG dan DEG
Nomor tersebut sebagai tanda jika makanan tersebut telah terdaftar.
Setelah terdaftar dan diberikan nomor serta izin edar dari BPOM, barulah makanan tersebut telah layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Meski sudah diwajibkan untuk mendaftarkan sebuah produk ke BPOM, namun ada beberapa produk baik makanan, obat, maupun kosmetik yang belum terdaftar di BPOM.
Ada juga produk yang mengklaim telah terdaftar di BPOM, ternyata setelah dicek, ternyata produk tersebut belum terdaftar.
Hal tersebut bisa merugikan konsumen.
Lalu bagaimana cara mengecek sebuah produk tersebut telah terdaftar di BPOM atau belum?
Masyarakat sebagai konsumen bisa mengecek dengan dua cara, yakni melalui laman web BPOM dan melalui aplikasi BPOM Mobile.
Cara Cek BPOM Online via Website
- Buka laman cekbpom.pom.go.id
- Masukkan nomor registrasi yang tertera di sebuah produk, biasanya sebelum nomor registrasi ada kode huruf, misal "N" atau "MD".
Contoh "MD 123456789".
Masukkan nomor registrasi tersebut dengan benar agar data bisa terbaca.
- Tekan "Enter"
- Nantinya akan keluar data produk yang tertera.
Cara Cek BPOM Online via Website
- Unduh aplikasi BPOM Mobile
- Buka aplikasi dan pilih menu pencarian
- Pilih opsi "Nomor Registrasi"
- Masukkan nomor regristrasi
- Data akan keluar
Selain itu, beberapa produk terbar sudah menggunakan QR Code, jadi konsumen bisa langsung melakukan pemindaian.
(Tribunnews.com, Renald)