Soal Penghentian Siaran TV Analog, ANTV dan tvOne Nyatakan Dukung Pemerintah
Untuk menghentikan TV Analog yang dimulai di Jabodetabek, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua stasiun televisi nasional di bawah bendera PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA), ANTV dan tvOne menyatakan mengikuti anjuran Pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog mulai tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB.
"VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul
24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah
layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam," sebut manajemen VIVA dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip hari ini, Jumat 4 November 2022.
"Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan
Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir
terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya
hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah," sebut pernyataan tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Ancam Sanksi Stasiun TV yang Masih Siaran Analog, MNC Group Siap Tempuh Jalur Hukum
"VIVA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne."
Menurut laman resmi Siaran Digital Kominfo, terdapat 14 wilayah di Jabodetabek yang dilakukan penghentian TV Analog mulai 3 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Khususnya terkait kebijakan migrasi TV Analog ke TV Digital atau ASO dan penjelasan terkait STB (Set Top Box).
Pemerintah turut menghimbau masyarakat mampu dapat membeli STB bertuliskan 'siap digital' atau gambar MODI merupakan tanda telah lulus sertifikasi.
Sementara itu, berbagai stasiun media nasional dan swasta mengaku banyak yang telah melakukan kesiapan untuk beralih ke TV Digital, pada detik-detik penghentian siaran TV Analog.
Berikut daftar wilayah di Jabodetabek yang bermigrasi ke TV Digital, menurut Kominfo.
Baca juga: Masih Siaran Analog, Mahfud MD Ancam Sanksi RCTI hingga TV One
Daftar wilayah TV analog dimatikan di Jabodetabek
- Kabupaten Adm. Kep. Seribu
- Kota Adm. Jakarta Pusat
- Kota Adm. Jakarta Utara
- Kota Adm. Jakarta Barat
- Kota Adm. Jakarta Selatan
- Kota Adm. Jakarta Timur
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sarankan Hal Ini agar Kebijakan Suntik Mati TV Analog Tidak Melawan Putusan MK
Sebelum melakukan ASO, Kominfo memastikan pemerataan STB, khususnya bagi keluarga miskin ekstrem.
"Dalam menghadapi penghentian siaran TV Analog, pemerintah membantu persediaan STB untuk rumah tangga yang kurang mampu," ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
"Berdasarkan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jumlah yang mendapat bantuan STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin" jelasnya.
Untuk menghentikan TV Analog yang dimulai di Jabodetabek, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB, atau 98,7 persen dari seluruh kebutuhan rumah tangga miskin.
Guna mengantisipasi rumah tangga miskin yang tidak kebagian STB gratis, pemerintah telah menyiapkan akses kotak layanan melalui nomer telpon 1059 atau chat box WhatsApp 08118202208.
Pemerintah juga telah menyiapkan 6 posko penyediaan STB mulai 2-4 November 2022 bertempat di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.