Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix

Cara pasang STB ke TV Analog, LED di rumah. Pasang STB Polytron, Tanaka, Advan, Akari hingga Matrix dengan mudah ke TV di rumah.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix
ISTIMEWA
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon). 

TRIBUNNEWS.COM - Cara pasang Set Top Box (STB) ke TV tabung atau TV LED tanpa DVBT2 untuk dapat menikmati siaran TV digital dapat disimak dalam artikel ini.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mematikan siaran TV Analog atau analog switch off (ASO) dan menggantinya dengan siaran TV digital pada Rabu, 2 November 2022.

Untuk TV yang belum mendukung DVBT2 baik TV LED maupun TV tabung, dibutuhkan dekoder Set Top Box (STB).

Harga Set Top Box TV digital di pasaran pun bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu.

Pemerintah juga akan membagikan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jika sudah memiliki STB di rumah, berikut panduan cara memasangnya ke perangkat TV yang ada di rumah.

Berikut cara pasang STB sesuai petunjuk pemasangan set top box yang dibagikan siarandigital.kominfo.go.id.

Berita Rekomendasi

1. Cara Pasang STB Polytron

- Sambungkan STB Polytron dengan power adapter.

- Sambungkan STB Polytron ke TV dengan kabel HDMI.

- Sambungkan STB Polytron dengan Antena TV.

- Nyalakan TV dan STB, kemudian pindah channel ke AV atau channel yang tersambung dengan HDMI.

- Atur awal TV Digital dengan memilih bahasa, resolusi, kemudian masukkan kode pos sesuai domisili.

- Pilih 'Pencarian kanal', proses pencarian saluran stasiun TV digital dimulai. Tunggu hingga selesai.

Baca juga: MNC Protes Peralihan TV Analog ke Digital, Ketua Komisi I DPR Nilai Digitalisasi sebagai Keniscayaan

2. Cara Pasang STB Tanaka

- Siapkan STB Tanaka beserta remote.

- Sambungkan colokan STB Tanaka ke listrik, kemudian koneksikan kabel antena ke port 'Antena In' pada STB.

- Sambungkan kabel HDMI ke STB dan TV.

- Nyalakan saklar yang berada di belakang STB ke posisi ON.

- Pastikan baterai pada remote STB Tanaka terpasang dengan benar, kemudian hidupkan dekoder dengan menekan tombol ON.

- Selesaikan instalasi awal dengan memilih bahasa, negara, kota dan kode pos.

- Klik tombol 'OK' pada remote, proses pencarian channel akan berjalan.

- Jika sudah selesai, tekan OK untuk memilih siaran yang diinginkan.

Baca juga: 10 Daftar Merek dan Harga Set Top Box TV Digital yang Telah Bersertifikat Kominfo

3. Cara Pasang STB Advan

- Letakkan STB Advan dipermukaan yang rata, kemudian hubungkan STB ke TV dengan kabel RCA ataupun HDMI.

- Sambungkan juga Antena dan power adapter ke STB.

- Nyalakan STB, selesaikan panduan instalasi dengan memilih bahasa, masukkan kode lokasi atau kode pos.

- Klik pencarian channel dan tunggu hingga proses selasai.

4. Cara Pasang STB Akari

- Sambungkan STB Akari ke TV dengan menggunakan kabel RCA maupun HDMI.

- Sambungkan kabel daya STB ke jaringan listrik dan sambungkan juga STB ke antena.

- Setelah semua terkoneksi dengan benar, indikator lampu hijau akan menyala.

- Jika berwarna merah, tekan tombol 'Power' pada remote untuk menyalakan STB.

- Akan muncul Petunjuk Pemasangan, gunakan tombol navigasi pada remote untuk memilih negara, kode pos, bahasa, OSD, daya antena, dan cari saluran.

- Jika sudah, ketuk tombol 'OK' pada remote untuk pencarian channel secara otomatis.

Baca juga: Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Begini Penjelasan MNC Group

5. Cara Pasang STB Matrix

- Sambungkan STB Matrix ke antena, TV dengan kabel RCA ataupun HDMI, dan ke arus listrik.

- Alihkan TV ke mode AV jika lewat RCA, atau mode HDMI jika lewat kabel HDMI.

- Akan muncul petunjuk pemasangan, atur bahasa, negara, mode pencarian (DVB-T2), daya antena (ON), dan masukkan kode pos domisili.

- Pindah ke menu 'Car Siaran' kemudian klik 'OK' dan tunggu hingga pencarian selesai.

Terkait hal lainnya, silahkan simak buku panduan atau petunjuk di masing-masing perangkat STB yang telah dibeli.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan terdapat lebih dari 70 tipe STB dari 45 produsen bersertifikasi Kominfo dengan berbagai variasi fitur yang ditawarkan.

Perangkat STB saat ini telah dijual secara luas di toko-toko elektronik dan online marketplace dengan harga mulai dari Rp150 ribu.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas