Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Terdampak Lemahnya Permintaan, Xiaomi PHK 15 Persen Karyawan

PHK tersebut dilakukan setelah Xiaomi melaporkan penurunan pendapatan sebesar 9,7 persen di kuartal III tahun ini diakibatkan oleh pembatasan Covid-19

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terdampak Lemahnya Permintaan, Xiaomi PHK 15 Persen Karyawan
India Express
Pabrik Xiaomi. Xiaomi pada Senin (19/12/2022) dikabarkan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 15 persen karyawannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Xiaomi pada Senin (19/12/2022) dikabarkan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 15 persen karyawannya.

Dilansir dari Business Today, raksasa teknologi yang berbasis di China itu hingga saat ini memiliki sekitar 35.314 karyawan. Dari jumlah itu, sekitar 32.000 tenaga kerjanya saat ini berada di China.

Menurut sebuah laporan dari South China Morning Post, PHK tersebut dilakukan setelah Xiaomi melaporkan penurunan pendapatan sebesar 9,7 persen di kuartal III tahun ini yang diakibatkan oleh pembatasan Covid-19 di China dan penurunan permintaan konsumen.

Baca juga: Xiaomi dan Oppo Mulai Ekspor Smartphone dari Pabrik India

Selain itu, pendapatan Xiaomi dari sisi penjualan smartphone juga mengalami penurunan sebesar 11 persen tahun ke tahun.

Lantas, karyawan Xiaomi yang terkena dampak PHK langsung membuat postingan di berbagai platform media sosial China, termasuk Weibo, Xiaohongshu, dan Maimai.

Laporan tersebut sekaligus mengklaim bahwa platform telah dibanjiri dengan postingan tentang PHK Xiaomi.

Berita Rekomendasi

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan Xiaomi mengatakan bahwa perusahaan telah menerapkan optimasi personel dan penyesuaian organisasi, seraya menambahkan bahwa sekitar 15 persen dari total tenaga kerjanya akan terpengaruh.

Sebagai informasi, PHK yang terjadi di China sering dilakukan atas nama optimasi bisnis untuk menghindari pengawasan otoritas ketenagakerjaan.

PHK yang memengaruhi lebih dari 20 pekerjaan harus dirujuk ke pemerintah berdasarkan undang-undang perburuhan China.

Terlepas dari kabar mengenai PHK yang dilakukan oleh Xiaomi, produsen smartphone tersebut baru saja meluncurkan flagship terbarunya yakni Redmi 13.

Baca juga: Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp 2 Jutaan: Redmi 10 5G hingga Poco M3 Pro 5G

Smartphone baru ini diklaim memiliki kinerja yang luar biasa karena menggunakan chipset unggulan seperti Snapdragon 8 Gen 2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas