Cara Cek Postingan Instagram yang Pertama Kali Di-like untuk iOS dan Android
Berikut cara cek postingan Instagram yang pertama kali Anda like. Cara ini bisa dilakukan oleh pengguna iPhone dan Adroid.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Instagram merupakan salah satu media sosial yang digunakan membagikan video dan foto.
Banyak kenangan yang pernah diunggah di Instagram oleh para penggunanya.
Namun, apakah Anda mengingat postingan apa yang pertama kali di-like saat menggunakan Instagram?
Hal ini sempat viral di media sosial Twitter perihal cara melihat postingan Instagram pertama yang disukai.
Lantas, bagaimana cara melihat postingan pertama Instagram yang di-like?
Berikut caranya yang telah Tribunnews.com praktikkan:
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
1. Buka aplikasi Instagram di HP Anda.
2. Buka profil akun Anda.
3. Klik tanda garis tiga yang berada di pojok kanan atas profil Anda.
4. Pilih menu 'Aktivitas Anda' atau 'Your Activity'.
5. Klik 'Interaksi' atau 'Interaction'.
6. Buka menu 'Suka' atau 'Likes'.
7. Nanti akan muncul beragam postingan yang sudah Anda like.
8. Tekan menu 'Urutkan & Filter' atau 'Sort & Filter'.
9. Lalu, Anda dapat mengubah urutan postingan dari 'Terlama ke terbaru' atau 'Terbaru ke terlama'.
10. Setelah itu, Anda akan dapat melihat postingan apa saja yang telah Anda like.
Baca juga: Cara Buat Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta, Berikut Dokumen yang Dibutuhkan
Ada Batasan
Meski bisa melihat postingan pertama yang Anda like, namun ada batasannya.
Dikutip dari Cashify, batasan melihat postingan yang pertama kali dilihat adalah 300 postingan.
Namun, Anda akan dapat melihat postingan yang disukai kedua di Instagram dalam urutan menaik.
Semakin banyak posting yang Anda miliki melebihi batas 300 posting, jumlahnya akan diimbangi dari posting paling awal.
Selain itu, catatan Instagram seperti dibuat melalui aplikasi Instagram di ponsel Anda dan juga di web.
Namun, Anda tidak dapat mengunjungi kembali postingan ini di web, saat ini hanya tersedia di ponsel.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.