Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Twitter Dikabarkan Pecat 50 Karyawan Bagian Aplikasi Utama, Iklan dan Infrastruktur Teknis

Sebelumnya, perusahaan memberhentikan 50 persen staf pada November 2022 setelah Musk mengeluh tentang 'penurunan pendapatan yang sangat besar

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Twitter Dikabarkan Pecat 50 Karyawan Bagian Aplikasi Utama, Iklan dan Infrastruktur Teknis
Mac Rumors
Ilustrasi Twitter - Twitter telah memecat '50 karyawan lainnya' dalam apa yang setidaknya disebut sebagai putaran ke-8 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sejak Elon Musk membeli perusahaan microblogging itu seharga 44 miliar dolar Amerika Serikar (AS) pada Oktober 2022 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA - Twitter telah memecat '50 karyawan lainnya' dalam apa yang setidaknya disebut sebagai putaran ke-8 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sejak Elon Musk membeli perusahaan microblogging itu seharga 44 miliar dolar Amerika Serikar (AS) pada Oktober 2022.

Publikasi yang berfokus pada industri teknologi yang berbasis di kampung halaman Twitter di San Francisco mengutip pernyataan dari orang-orang yang memiliki informasi langsung tentang masalah tersebut.

Baca juga: Nama Kekasih Pelaku Trending di Twitter, Buntut Anak Pejabat Pajak Aniaya Seorang Remaja hingga Koma

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (27/2/2023), mereka mengatakan bahwa pemangkasan terbaru pada Sabtu lalu mempengaruhi tim teknik yang mendukung aplikasi utama, iklan, dan infrastruktur teknis.

Padahal tugas mereka krusial yakni membuat sistem Twitter tetap aktif dan berjalan.

Sebelumnya, perusahaan memberhentikan 50 persen staf pada November 2022 setelah Musk mengeluh tentang 'penurunan pendapatan yang sangat besar' yang mengikuti tuduhan penyensoran yang dilemparkan kepadanya oleh media arus utama.

Sejak saat itu, karyawan Twitter dilaporkan menyusut 70 persen menjadi sekitar 2.000 orang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas