Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Apple Dikabarkan Tak Akan Rilis AirPods 3 Versi USB Type C

Analis di TF International Securities, Ming-Chi Kuo, dalam sebuah tweet-nya menjelaskan Apple tampaknya tidak memiliki rencana untuk merilis AirPods

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apple Dikabarkan Tak Akan Rilis AirPods 3 Versi USB Type C
9to5Mac.com
Ilustrasi AirPods 3 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, SAN FRANCISCO - Apple dilaporkan tidak memiliki rencana untuk merilis versi baru AirPods generasi ketiga dengan port USB-C, meskipun raksasa teknologi itu berniat merilis AirPods Pro generasi kedua versi USB Type-C pada akhir tahun ini.

Analis di TF International Securities, Ming-Chi Kuo, dalam sebuah tweet-nya menjelaskan Apple "saat ini tampaknya tidak memiliki rencana untuk merilis AirPods 2 & 3 versi USB type-C".

Kuo merupakan anlias yang sering memprediksi fitur dan spesifikasi produk Apple.

Baca juga: Apple Mulai Jual iPhone 13 Refurbished di Amerika Serikat, Segini Harganya

Melansir dari Macrumors, keputusan tersebut penting karena Apple tampaknya berencana untuk merilis versi revisi dari ‌AirPods 3 Pro‌ generasi kedua dengan port USB-C pada akhir tahun ini.

Komentar Kuo juga menunjukkan kemungkinan Apple menunda peluncuran AirPods generasi keempat yang menawarkan port USB-C.

Apple telah merilis versi baru casing pengisian AirPods sebanyak dua kali untuk menambahkan fitur perangkat keras baru seperti pengisian daya nirkabel dan MagSafe.

Berita Rekomendasi

Reporter teknologi Bloomberg, Mark Gurman, percaya ketiga model AirPods dapat beralih ke USB-C pada akhir 2024, yang didorong oleh undang-undang Uni Eropa (UE) yang memaksa produsen untuk menawarkan USB-C sebagai port pengisian daya umum di berbagai perangkat elektronik.

UE menetapkan produk seperti smartphone, tablet, kamera, headphone dan earbud harus memiliki pengisi daya umum berupa Type-C mulai 28 Desember 2024.

Sementara untuk perangkat laptop, aturan baru ini akan berlaku mulai April 2026. Disebutkan, aturan ini hanya untuk perangkat dengan pengisian daya kabel.

Hal ini berarti, perangkat pengisian daya secara nirkabel tidak diwajibkan menggunakan port USB Type C.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas