Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Wali Kota Australia Akan Gugat ChatGPT Atas Pencemaran Nama Baik

OpenAI, perusahaan penelitian kecerdasan buatan yang berbasis di San Francisco, belum menanggapi surat hukum Hood.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wali Kota Australia Akan Gugat ChatGPT Atas Pencemaran Nama Baik
Gabby Jones via Bloomberg
Seorang wali kota Brian Hood regional Australia mengatakan dia akan menuntut OpenAI jika tidak memperbaiki klaim palsu ChatGPT yang menyebutnya pernah menjalani hukuman penjara karena kasus suap. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Seorang wali kota regional Australia mengatakan dia akan menuntut OpenAI jika tidak memperbaiki klaim palsu ChatGPT yang menyebutnya pernah menjalani hukuman penjara karena kasus suap.

Ini bisa menjadi gugatan pencemaran nama baik pertama yang diterima chatbot kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan OpenAI.

Dikutip dari Reuters, walikota Hepburn Shire, Brian Hood, merasa reputasinya tercoreng ketika orang-orang melapor kepadanya bahwa ChatGPT menyebutnya sebagai pihak yang bersalah dalam skandal suap asing yang melibatkan anak perusahaan dari Reserve Bank of Australia pada awal 2000-an.

Baca juga: Berikut Daftar Negara yang Larang ChatGPT, China Hingga Suriah

Hood sendiri terpilih menjadi walikota Hepburn Shire, yang berjarak 120 kilometer dari Melbourne, pada November lalu.

OpenAI, perusahaan penelitian kecerdasan buatan yang berbasis di San Francisco, belum menanggapi surat hukum Hood, kata pengacaranya.

Jika pada akhirnya Hood melayangkan gugatan tersebut, kemungkinan akan menjadi pertama kalinya seseorang menggugat pemilik ChatGPT atas klaim yang dibuat produk bahasa otomatis yang menjadi populer sejak diluncurkan pada tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Raksasa teknologi Microsoft Corp mengintegrasikan ChatGPT ke dalam mesin pencarian Bing pada Februari. Seorang juru bicara Microsoft tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

"Ini berpotensi menjadi momen penting dalam arti menerapkan undang-undang pencemaran nama baik ini ke area baru kecerdasan buatan dan publikasi di ruang TI," kata mitra di firma hukum Hood, Gordon Legal, James Naughton.

"Dia pejabat terpilih, reputasinya sangat penting untuk perannya," tambah Naughton.

Hood mengandalkan catatan publik yang menyoroti kesalahan perusahaan, "sehingga membuat perbedaan baginya jika orang-orang di komunitasnya mengakses materi ini".

Pembayaran ganti rugi pencemaran nama baik di Australia umumnya dapat mencapai hingga 400 ribu dolar Australia atau sekitar 269,360 ribu dolar AS.

Hood tidak mengetahui jumlah pasti orang yang telah mengakses informasi palsu tentang dirinya, yang dapat menjadi penentu ukuran pembayaran ganti rugi, tetapi sifat dari pernyataan fitnah itu cukup serius sehingga dia dapat mengklaim lebih dari 200 ribu dolar AS, kata Naughton.

Jika Hood mengajukan gugatan tersebut, mereka akan menuduh ChatGPT memberikan pengguna rasa akurasi yang salah karena tidak menyertakan catatan kaki, tambah Naughton.

"Sangat sulit bagi seseorang untuk melihat ke belakang untuk mengatakan 'bagaimana algoritma menghasilkan jawaban itu?'" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas