Cara Agar Akun WA Tetap Aman, Gunakan 8 Fitur Keamanan WhatsApp Berikut
Cara agar akun WA tetap aman dari penipuan, spam, dan kontak yang tidak diinginkan dengan mengaktifkan fitur-fitur keamanan WhatsApp berikut.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - WhatsApp (WA) baru saja meluncurkan Pusat Keamanan global terbaru yang dapat diakses di whatsapp.com/security.
Tujuannya sebagai satu pintu bagi pengguna WA untuk mempelajari lebih lanjut tentang cara melindungi diri dari penipuan, spam, dan kontak yang tidak diinginkan.
"Halaman ini menyatukan beragam fitur yang dapat diakses oleh pengguna serta informasi lebih lanjut mengenai teknologi 'di balik layar' yang digunakan WhatsApp untuk menjalankan layanan yang sederhana, andal, privat, dan aman," kata perwakilan WhatsApp Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/6/2023).
Secara default, WhatsApp telah mengaktifkan enkripsi end-to-end untuk semua pesan dan panggilan pribadi pengguna.
Dengan artian, hanya pengguna dan lawan bicara yang dapat mengakses isi percakapan, bahkan WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya.
Baca juga: Resmi Dirilis Hari Ini! Yuk, Miliki Vivo Y36 Smartphone ‘Gaya Sultan, Performa Jagoan’
Untuk melindungi diri dari penipuan, spam, dan kontak yang tidak diinginkan dapat dilakukan dengan cara berikut.
1. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Mengaktifkan verifikasi dua langkah dapat membuat akun WA pengguna menjadi lebih aman.
Setelah diaktifkan, pengguna akan diminta untuk memasukkan PIN 6 digit saat mengatur ulang atau memverifikasi akun.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi akun dari serangan phishing dan upaya pengambilalihan akun oleh penipu.
2. Lapor dan Blokir Pesan Mencurigakan
Menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal yang meminta informasi pribadi mungkin pernah terjadi pada beberapa pengguna WA.
WhatsApp menyediakan cara yang mudah untuk melaporkan dan memblokir akun yang bermasalah untuk menjaga keamanan.
Setelah pengguna melaporkan kontak, bisnis, atau pesan tertentu, WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir dari percakapan tersebut dan dapat memblokir akun tersebut apabila terbukti melanggar Ketentuan Layanan.
Pengguna juga dapat dengan mudah memblokir akun yang mengirim pesan yang tidak diinginkan.
Kontak yang telah diblokir tidak dapat lagi menelepon atau mengirim pesan kepada pengguna yang telah memblokirnya.
3. Gunakan Aplikasi WhatsApp Resmi
Hindari mengunduh WhatsApp versi palsu atau tidak resmi yang dikembangkan oleh pihak ketiga baik di perangkat Android maupun iOS.
Aplikasi tidak resmi dapat mengandung malware yang dapat mencuri data atau merusak ponsel.
Hal ini membuat privasi serta keamanan pengguna terancam karena informasi pribadi tidak lagi terlindungi oleh enkripsi end-to-end.
Jika pengguna menerima notifikasi peringatan yang mengatakan 'Aplikasi ini palsu' dari app store, segera hapus aplikasi tersebut dan unduh versi resminya.
4. Mengatur Privasi dalam Grup Chat
Pengaturan privasi dan sistem undangan grup WhatsApp memberikan pengguna kendali penuh atas siapa yang dapat menambahkan mereka ke dalam grup.
Hal ini dapat meningkatkan privasi pengguna dan mencegah orang lain untuk menambahkan ke dalam grup yang tidak diinginkan.
Jika pengguna berada dalam percakapan grup yang tidak cocok, pengguna memiliki opsi untuk keluar dari grup secara pribadi tanpa sepengetahuan anggota lainnya.
5. Aktifkan Media Sekali Lihat dan Pesan Sementara
Untuk meningkatkan privasi dalam pengalaman berkirim pesan, pengguna dapat menggunakan fitur Sekali Lihat untuk mengirim foto atau media.
Nantinya foto atau media hanya dapat dilihat sekali oleh penerima tanpa opsi untuk menyimpan, meneruskan, menangkap layar, atau membagikan pesan tersebut.
Selain itu, pengguna juga dapat menonaktifkan fitur laporan dibaca dan menggunakan pesan sementara di dalam percakapan pribadi untuk mendapatkan privasi tambahan.
6. Lindungi Profil Online
Pengguna dapat menyetel detail pribadi mereka di WhatsApp seperti Foto Profil, Terakhir Dilihat, Status Online, Tentang Profil, Status, dan siapa saja yang dapat melihatnya.
Pengguna juga dapat mengatur keberadaan online (status online) dengan memilih siapa yang dapat atau tidak dapat melihat ketika sedang online.
Menjaga agar detail pribadi hanya dapat dilihat oleh kontak pengguna dapat membantu melindungi akun dari pelaku kejahatan.
7. Periksa Perangkat Tertaut secara Rutin
Periksa seluruh perangkat yang tertaut dengan akun WhatsApp secara rutin.
Fitur ini akan menampilkan daftar semua perangkat yang telah mengakses akun pengguna.
Jika pengguna menemukan perangkat yang tidak kenali, segera keluar dari perangkat tersebut.
Jika pengguna mencurigai seseorang telah menggunakan akun WA melalui WhatsApp Web/Desktop, maka dapat langsung keluar dari semua komputer dari ponsel.
8. Atasi Misinformasi dengan Pemeriksa Fakta di Aplikasi
Jika menerima pesan yang terdengar mencurigakan atau tidak akurat, pengguna dapat memverifikasi informasi tersebut dengan akun International Fact Checking Networks (IFCN) di WhatsApp.
WhatsApp telah bermitra dengan 50 organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia untuk memastikan bahwa pengguna WA memiliki akses ke informasi yang akurat.
Pengguna juga dapat melaporkan kemungkinan adanya kesalahan informasi kepada organisasi-organisasi tepercaya ini, mendapatkan fakta yang diperlukan, dan mencegah penyebaran berita palsu.
Baca juga: HUAWEI Band 8 Mulai Dijual Hari Ini, Harga Flash Sale Rp 519.000
Perlindungan Akun di WhatsApp
WhatsApp baru-baru ini menambahkan sejumlah langkah keamanan di balik layar tambahan untuk menjaga agar percakapan pengguna tetap terlindungi.
Salah satu langkah tersebut adalah perlindungan akun, yang akan memberi peringatan jika ada percobaan tidak sah untuk memindahkan akun pengguna ke perangkat lain.
Hal ini mencakup permintaan verifikasi ketika ada upaya masuk dari perangkat lama pengguna sebagai langkah keamanan tambahan.
Pengguna juga dapat mengunci akun WhatsApp Anda dengan sidik jari atau ID wajah sebagai langkah privasi tambahan.
Untuk menggunakan fitur ini, dapat dengan mudah menambahkan biometrik di pengaturan privasi aplikasi.
(Tribunnews.com/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.