Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Google Buka Peluang Developer Aplikasi Bisa Berjualan NFT di Play Store

Google mulai memperlonggar kebijakannya dengan memberikan izin bagi para pengembang aplikasi dapat mendistribusikan NFT di toko aplikasi Play Store.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Google Buka Peluang Developer Aplikasi Bisa Berjualan NFT di Play Store
dok. Google
Google mulai melonggarkan kebijakannya dengan memberikan izin bagi para pengembang aplikasi agar dapat mendistribusi Non Fungible Token (NFT) di toko aplikasi Play Store. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Google mulai memperlonggar kebijakannya dengan memberikan izin bagi para pengembang aplikasi agar dapat mendistribusi Non Fungible Token (NFT) di toko aplikasi Play Store. Lewat kebijakan baru tersebut, kini developer aplikasi dapat kembali menawarkan, menjual, mendapatkan serta memperdagangkan NFT dalam aplikasi Android kepada pengguna.

"Kami telah berbincang dengan pengembang tentang mendukung peluang teknologi baru (NFT) secara bertanggung jawab smbaru terus memberikan pengalaman yang aman, transparan dan terpercaya untuk semua orang," lanjut Google.

Sebelum kebijakan ini dirilis, sejak 2018 Google melarang keras praktik jual-beli NFT di aplikasi atau game apapun yang ada di toko Play Store. Namun akhirnya Google memperjelas aturan tersebut dan mengizinkan NFT di Play Store.

Google juga turut melarang aplikasi mining kripto dari platformnya. Kemudian pada tahun 2020, Google kembali memperketat kebijakan dengan menghapus video gim Bitcoin Blast karena adanya indikasi penipuan.

Langkah pengetatan yang diambil Google Play bahkan sempat menuai tanggapan negatif dari banyak ahli kripto ahli kripto.

Namun setelah Google mengevaluasi kebijakannya, pengembang gim NFT sekarang dapat diterima di perangkat Android, dengan syarat bahwa pengembang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

BERITA REKOMENDASI

Diantaranya, pengembang diharuskan transparan ke pengguna, untuk mencegah hadirnya pengembang licik yang dapat merugikan pengguna Google Play. Nantinya sebelum pengembang NFT merilis layanannya, mereka harus menjelaskan bagaimana sistem kerja mereka di Play Console.

Baca juga: Buntut Pembatasan Elon Musk, Twitter Tak Lagi Muncul di Mesin Pencarian Google

“Google Play meng-hosting berbagai aplikasi terkait blockchain, dan kami tahu bahwa mitra kami memperluas penawaran ini untuk menciptakan pengalaman yang lebih menarik dan imersif dengan aset digital seperti NFT," kata Google sebagaimana dikutip dari Techcrunch.

Pelonggaran ini di ambil Google ditengah melemahnya perdagangan NFT di pasar kripto, dimana volume perdagangan NFT selama beberapa bulan terakhir dilaporkan anjlok hingga merugi 16 juta dollar AS.

Baca juga: Ada UU Online Baru, Google Akan Hapus Tautan Berita di Kanada

Bahkan pada Oktober tahun lalu, penjualan NFT global gagal menembus penjualan 500 juta dolar AS karena meredupnya popularitas NFT di pasr global.

Dengan adanya pelonggaran dari Goggle para investor NFT berharap agar perdagangan token digital bisa kembali naik, dengan begitu sejumlah token NFT dapat kembali membukukan kenaikan harga.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas