CEO OpenAI Samuel Altman Jadi WNA Pertama yang Terima Golden Visa dari Ditjen Imigrasi
Ditjen Imigrasi menerbitkan Golden Visa RI pertama untuk warga negara asing (WNA) bernama Samuel Altman yang merupakan CEO OpenAI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim secara resmi menerbitkan Golden Visa RI untuk warga negara asing (WNA) bernama Samuel Altman yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) OpenAI.
Ini merupakan kali pertama Ditjen Imigrasi mengeluarkan Golden Visa RI setelah diundangkan pada akhir Agustus 2023.
"Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI pasca diundangkan akhir Agustus lalu," kata Silmy dalam keterangan resminya, Senin (4/9/2023).
Altman sendiri menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.
Golden visa ini merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," jelas Silmy.
Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
Sebagai pemegang golden visa, maka Altman kata Silmh akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.
Baca juga: Rincian Tarif Golden Visa Terbaru Tahun 2023, Lengkap Beserta Syarat Daftarnya
Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
"Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia," ucap Silmy.
"Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia," tukas dia.
Baca juga: Investor Asing Dapat Golden Visa untuk 5 Sampai 10 Tahun, Berikut Persyaratan dari Ditjen Imigrasi
Sebagai informasi, Samuel Altman merupakan tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder OpenAI, perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.
Baca juga: Pemerintah Akan Luncurkan Golden Visa untuk WNA, Turis Bisa Tinggal 5-10 Tahun di Indonesia
Pada Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.
Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Caption: Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman yang menerima Golden Visa pertama kali dari Ditjen Kemenkumham RI, Senin (4/9/2023).
[Ist]