Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pengajuan Izin Social Commerce oleh Induk Facebook dan Instagram Tertahan

Ada beberapa hal yang masih kurang seperti dokumen aplikasi yang terintegrasi dengan perlindungan konsumen dan sebagainya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengajuan Izin Social Commerce oleh Induk Facebook dan Instagram Tertahan
CHRIS DELMAS / AFP
Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tengah mengajukan izin social commerce ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tengah mengajukan izin social commerce ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pengajuan izin tersebut sedang tertahan karena ada dokumen yang belum lengkap.

"[Meta] sudah mengajukan, tapi masih ada yang harus dilengkapi. Jadi, belum mengajukan lagi setelah dikembalikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Meta Kembali Bukukan Cuan, Laba Kuartalan Tembus 34,15 Miliar Dolar

Isy menyebut, ada beberapa hal yang kurang seperti dokumen aplikasi yang terintegrasi dengan perlindungan konsumen dan sebagainya.

"Sesuai dengan ketentuan bahwa social commerce itu kan sebagai jembatan ya, sebagai jembatan perlindungan konsumen, makanya itu harus ada link langsung gitu," ujarnya.

Sedangkan untuk TikTok Shop, Isy mengatakan bahwa platform asal China tersebut kegiatannya masih dibatasi seputar promosi, bukan transaksi jual beli.

Berita Rekomendasi

"Kalau TikTok Shop sebagai social commerce kan masih izinnya sampai 3A dan itu kegiatannya dibatasi kan, dibatasi untuk promosi saja. Untuk iklan, untuk market survei, nah itu masih ada izinnya," kata Isy.

"Tapi mereka kan kemarin karena ada Permendag 31/2023 yang melarang namanya sosial commerce untuk bertransaksi, mereka menutup transaksinya," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas