Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dikabarkan Bakal Gandeng TikTok, GoTo: Belum Ada Kesepakatan Final

GoTo Gojek Tokopedia menyampaikan pembahasan kerja sama antara Tokopedia dengan Bytedance Ltd. belum mencapai kesepakatan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Dikabarkan Bakal Gandeng TikTok, GoTo: Belum Ada Kesepakatan Final
web Tiktok
GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikabarkan menggandeng TikTok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan pembahasan kerja sama antara Tokopedia dengan Bytedance Ltd. belum mencapai kesepakatan.

Dalam surat yang dituliskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) RA Koesoemohadiani menyampaikan, pihaknya tengah melakukan diskusi terkait kerja sama tersebut.

Baca juga: Isu TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Komisi VI DPR Soroti Soal Penguasaan Data Konsumen

"Kami memahami bahwa telah beredar berbagai berita di ranah publik yang memberikan spekulasi terhadap rencana kemitraan antara Perseroan, PT Tokopedia dan Bytedance Ltd. atau TikTok, Perseroan ingin menyampaikan bahwa sedang dilakukan berbagai diskusi antara Perseroan, PT Tokopedia dan TikTok," ucap Koesoemohadiani dikutip, Minggu (10/12/2023).

Koesoemohadiani menerangkan, diskusi yang dilakukan tersebut sehubungan dengan potensi dilakukannya kemitraan dalam bisnis e-commerce di Indonesia di antara para pihak. Namun, hingga surat tersebut diturunkan, belum ada keputusan atau kesepakatan final yang dicapai oleh para pihak dan diskusi masih terus berlangsung.

"Belum ada keputusan atau kesepakatan final yang dicapai oleh para pihak dan diskusi masih terus berlangsung," terangnya.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Beri Lampu Hijau TikTok Shop Beroperasi Lagi di Indonesia

Ia juga menyampaikan tidak ada rencana pengambilalihan atas 50 persen saham GOTO ataupun penjualan saham GOTO kepada pihak manapun.

Berita Rekomendasi

"GOTO juga ingin memberikan klarifikasi tidak ada rencana pengambilalihan atas 50 persen saham GOTO ataupun penjualan saham GOTO oleh perseroan kepada pihak manapun," ucap Koesoemohadiani,

Koesoemohadiani memastikan, pihaknya akan senantiasa mematuhi peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No. 31 dan Peraturan BEI No.I-E dan apabila terdapat informasi material mengenai suatu kerja sama atau aksi korporasi yang signifikan.

"Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah terjadinya peristiwa tersebut. Perseroan meminta semua pihak agar tidak bergantung pada informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Perseroan," tegasnya.

MenKopUKM: Jangan Praktikkan Predatory Pricing

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengingatkan kepada PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang dikabarkan akan digandeng TikTok untuk membuka kembali TikTok Shop di Indonesia.

Ia mengingatkan agar tidak mempraktikkan predatory pricing dan harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional.

"Kemarin saya bertemu dengan Tokopedia, kepentingan pemerintah jangan sampai ada lagi praktik predatory pricing karena itu akan memukul UMKM," kata Teten ketika diwawancara di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

"Mereka juga harus respek pada pengembangan ekonomi nasional dan kita juga ingin digital ekonomi juga mulai menerapkan bisnis model yang sustain, yang berkelanjutan," imbuhnya.

Dia bilang, pemerintah tidak ikut campur dengan urusan penggabungan dua entitas tersebut.

Mau itu TikTok Shop bergabung dengan Tokopedia atau e-commerce lainnya, menurut Teten itu bukan lagi urusan pemerintah.

"Itu sih tidak masalah, karena misalnya apakah Tokopedia atau Bukalapak, saya tidak tahu yang mana, dua-duanya sudah IPO (Initial Public Offering). Mereka (TikTok, red) kan membeli saham di pasar modal," ujar Teten.

"Jadi, pemerintah tidak perlu ikut campur di sini karena itu perusahaan publik," lanjutnya.

Gandeng GoTo

Sebelumnya, laporan Bloomberg menyebutkan bahwa TikTok ingin membuka kembali layanan Tiktok Shop di RI, dengan bergabung ke GOTO.

Laporan tersebut menyebutkan rencana merger akan diumumkan dalam waktu dekat.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana sebelumnya juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TikTok Shop akan buka kembali setelah mengikuti peraturan yang berlaku.

"Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply," ujar Temmy di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Saat ditanya apakah akan bergabung dengan Tokopedia atau Lazada, Temmy enggan menjawabnya.

Ia menjelaskan, sebetulnya TikTok sempat berproses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi, mereka tidak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi.

"Terutama, memisahkan social commerce dengan social medianya," imbuh Temmy.

Namun, Temmy menyebut jika TikTok tidak akan membuka social commerce sendiri. Tapi lebih memilih untuk bergabung dengan e-commerce yang ada.

"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.

Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

Ia menyebut, tidak jadi soal jika merger tersebut bersama dengan e-commerce raksasa. Hingga nantinya melemahkan pasar e-commerce lain,

"Selama itu business to business (B2B) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai," imbuh Temmy.

Mendag Zulhas Belum tahu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merespons soal rencana TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui akan kabar Tiktok Shop mau kembali beroperasi.

"Belum tahu saya. Belum lapor," kata Zulhas ketika ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dia bilang, hal terpenting jika TikTok Shop ingin kembali beroperasi, tinggal mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

"Ikuti itu saja. Kita kan gak anti, gak larang. Yang gak benar kita tata agar bermanfaat untuk UMKM, untuk industri dalam negeri, agar bisa memperluas pasar ke luar negeri," ujar Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas