Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

3 Cara Registrasi Kartu 3 Mudah dan Praktis, Bisa Lewat SMS hingga Website

Berikut 3 cara registrasi kartu 3 yang mudah dan praktis. Dapat melalui SMS, Website hingga datang langsung ke gerai resmi 3.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 3 Cara Registrasi Kartu 3 Mudah dan Praktis, Bisa Lewat SMS hingga Website
Statistic Brain
Ilustrasi. Berikut 3 cara registrasi kartu 3 yang mudah dan praktis. Dapat melalui SMS, Website hingga datang langsung ke gerai resmi 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 3 cara registrasi kartu 3 atau kartu Tri yang mudah dan praktis.

Bagi kamu pengguna baru Kartu 3, kamu perlu regisstrasi terlebih dahulu.

Registrasi Kartu 3 cukuplah mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline.

Apabila kamu memilih dengan cara online, dapat melalui SMS maupun website.

Sementara offline, kamu dapat datang langsung ke gerai 3 terdekat.

Sebelum kamu melakukan registrasi, siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3 Cara Registrasi Kartu 3

1. Lewat SMS

  • Buka menu SMS atau Message di ponsel kamu
  • Masukkan format NIK#No.KK#
  • Lalu kirim ke 4444
  • Jika registrasi kamu berhasil, nantinya akan mendapatkan balasan pesan

Baca juga: Cara Registrasi Kartu Smartfren, Lengkap dengan Cara Cek Status Registrasi

2. Lewat Website

  • Buka laman https://registrasi.tri.co.id/
  • Pilih menu 'Registrasi Kartu'
  • Maskkan Nomor kamu, NIK, dan Nomor KK
  • Kemudian kamu pilih metode yang tersedia (Kode OTP atau 4 digit terakhir nomor seri ICCID)
  • Lalu klik 'Kirim'

3. Datang Langsung ke Gerai 3

  • Datang ke gerai resmi 3
  • Temui petugas layanan atau customer service
  • Nantinya kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir registrasi
  • Kamu perlu melengkapi formulir dan pastikan terisi dengan benar
  • Setelah itu, formulir tersebut akan diverifikasi oleh petugas
  • Kemudian kamu perlu menunggu proses registrasi
  • Jika sudah, kamu akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel Lain Terkait Kartu 3

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas