Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

5 Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel yang Cepat dan Mudah

Berikut cara cek masa aktif kartu Telkomsel yang cepat dan mudah, lewat kode dial UMB, Aplikasi MyTelkomsel, website, Veronika, dan Telegram.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel yang Cepat dan Mudah
HO
Ilustrasi pengguna Telkomsel - Berikut cara cek masa aktif kartu Telkomsel yang cepat dan mudah, lewat kode dial UMB, Aplikasi MyTelkomsel, website, Veronika, dan Telegram. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek masa aktif kartu Telkomsel yang cepat dan mudah.

Pengguna kartu Telkomsel mungkin pernah kesulitan untuk mengecek masa aktif nomor yang dipakai.

Namun, tak perlu khawatir karena ada sejumlah cara untuk cek masa aktif kartu Telkomsel.

Sebab jika mengetahui cara cek masa aktif kartu Telkomsel, pengguna dapat memperpanjang penggunaan sebelum masa aktif habis.

Selain mengecek masa aktif kartu Telkomsel, pengguna juga dapat mengetahui jumlah pulsa yang dimiliki dan memanfaatkan promo-promo menarik yang biasanya ditawarkan.

Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel

Adapun sejumlah cara cek masa aktif kartu Telkomsel yang cepat dan mudah, mengutip laman resminya sebagai berikut.

1. Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel Lewat Kode Dial UMB

Ada cara mudah dan cepat untuk mengetahui Masa Aktif Kartu Telkomsel yakni dengan kode dial UMB di *888#.

Berita Rekomendasi

Caranya dengan:

  • Buka aplikasi Call atau Panggilan pada di ponsel
  • Tekan *888#.
  • Tekan Call/Dial atau ikon telepon berwarna hijau.
  • Lalu akan muncul dialog notifikasi yang berisi sisa pulsa dan masa aktif Telkomsel.

Baca juga: Cara Beli Paket Data Internet Telkomsel Lewat myBCA dan BCA mobile

2. Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Lalu cara yang kedua yaitu menggunakan aplikasi MyTelkomsel yang bisa diunduh di Google Play Store untuk hp Android maupun App Store untuk HP iOS.

Setelah mengunduh aplikasi MyTelkomsel, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi MyTelkomsel tersebut.
  • Login ke MyTelkomsel dengan memasukkan nomor Telkomsel kamu dan melakukan verifikasi.
  • Jika berhasil masuk, pengguna akan melihat di bagian beranda ada tulisan pulsa Telkomsel yang tersisa
  • Beserta dengan masa aktif kartu Telkomsel yang dipakai.

3. Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel Lewat Website Telkomsel

Kemudian cara cek masa aktif selanjutnya yakni dengan website Telkomsel.com atau klik di sini.

Berikutnya, dibisa lakukan cara berikut ini:

  • Buka laman telkomsel.com;
  • Lalu akan muncul asisten virtual Telkomsel bernama Veronika yang ada di pojok kanan bawah;
  • Ketik nama pengguna;
  • Ketik kata kunci “cek masa aktif” atau “cek pulsa”;
  • Pengguna akan diminta nomor hp, lalu isi nomor hp yang dipakai;
  • Veronika akan mengirimkan kode OTP untuk selanjutnya kamu isi pada kolom chat;
  • Jika sudah mengirimkan kode OTP ke Veronika, pengguna akan mendapatkan informasi yang kamu tanyakan sebelumnya;

4. Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel Lewat Veronika

Telkomsel punya asisten virtual Telkomsel bernama Veronika secara langsung, dihubungi lewat klik link ini.

Kemudian langkah-langkahya sebagai berikut:

  • Ketik kata kunci “cek masa aktif” atau “cek pulsa”;
  • Pengguna akan diminta nomor hp, lalu isi nomor hp yang dipakai;
  • Veronika akan mengirimkan kode OTP untuk selanjutnya kamu isi pada kolom chat;
  • Jika sudah mengirimkan kode OTP ke Veronika, pengguna akan mendapatkan informasi yang ditanyakan sebelumnya;

5. Cara Cek Masa Aktif Kartu Telkomsel Lewat Telegram

Khusus pengguna yang punya akun Telegram, juga bisa menghubungi Veronika atau Telkomsel Care dengan klik link ini.

Caranya:

  • Setelah halamannya terbuka;
  • Klik ‘send message’;
  • Lalu klik ‘START’;
  • Kemudian ketikkan kata kunci ‘masa aktif’;
  • Lalu ikuti instruksinya hingga selesai.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas