Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

4 Cara Hapus Akun Instagram secara Permanen dan Menonaktifkan IG

Cek 4 cara hapus akun Instagram secara permanen dan menonaktifkan akun IG. Pengguna perlu menyalin informasi akun terlebih dahulu.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Cara Hapus Akun Instagram secara Permanen dan Menonaktifkan IG
ITNEXT
Aplikasi Instagram di smartphone. --- Berikut ini 4 cara menghapus akun Instagram dan menonaktifkan akun IG. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menghapus akun Instagram secara permanen dan menonaktifkannya.

Cara hapus akun Instagram yang paling mudah adalah melalui Settings atau Pengaturan.

Sebelum menghapus akun Instagram, Anda sebaiknya mengunduh salinan informasi akun seperti postingan Feeds dan Stories.

Akun Instagram yang telah dihapus tidak bisa dipulihkan, sehingga pastikan Anda memahami segala risikonya.

Namun, jika Anda hanya ingin menghilangkan akun Instagram Anda sementara, Anda bisa menonaktifkan akun Instagram.

Akun Instagram yang dinonaktifkan tidak bisa ditemukan oleh pengguna lain selama Anda belum mengaktifkannya kembali.

Di bawah ini, sejumlah cara hapus akun Instagram yang bisa Anda coba.

Cara Hapus Akun Instagram Permanen dari Komputer:

  1. Login ke akun Instagram Anda;
  2. Buka halaman "Delete your account" atau "Hapus akun Anda";
  3. Pilih salah satu opsi dari menu tarik-turun di bawah "Mengapa Anda ingin menghapus )nama akun)?" dan masukkan kembali kata sandi Anda;
  4. Opsi untuk menghapus akun Anda secara permanen hanya akan muncul setelah Anda memilih alasan dari menu dan memasukkan kata sandi Anda;
  5. Klik "Hapus (nama pengguna)";
  6. Jika Anda ingin menghapus akun Instagram lain;
  7. Klik nama pengguna di kanan atas halaman "Hapus akun Anda";
  8. Klik ikon Pengaturan atau Settings di sebelah "Edit profil" dan pilih "Keluar";
  9. Masuk kembali sebagai akun yang ingin Anda hapus dan ikuti petunjuk di atas.

Cara Hapus Akun Instagram Permanen dari Pusat Akun:

  1. Klik ikon "Lainnya" di kiri bawah, lalu klik "Pengaturan";
  2. Klik "Pusat Akun", lalu klik "Detail pribadi";
  3. Klik Kepemilikan dan kontrol akun , lalu klik "Penonaktifan atau penghapusan";
  4. Klik akun yang ingin Anda hapus secara permanen;
  5. Klik "Hapus akun", lalu klik "Lanjutkan";
  6. Informasi akun Instagram Anda akan dihapus secara permanen setelah 30 hari;
  7. Proses penghapusan akun Instagram seluruhnya mungkin membutuhkan waktu hingga 90 hari;
  8. Setelah akun Instagram Anda dihapus, Anda dapat mendaftar kembali dengan nama pengguna yang sama, selama nama itu belum diambil oleh orang lain di Instagram;
  9. Namun, jika Instagram sengaja menghapus Anda karena melanggar aturan, Anda tidak dapat menggunakan nama akun Instagram Anda lagi di masa depan.

Baca juga: 2 Cara Menghapus Akun X atau Twitter secara Permanen dan Sementara

Cara Menonaktifkan Akun Instagram melalui Aplikasi:

  1. Akses instagram.com dari komputer untuk Login ke akun Instagram Anda;
  2. Klik gambar profil Anda di kanan atas dan klik "Profil", lalu klik "Edit profil";
  3. Gulir ke bawah, lalu klik "Nonaktifkan sementara akun saya" di kanan bawah;
  4. Pilih opsi dari menu tarik-turun di samping "Mengapa Anda menonaktifkan akun Anda?" dan masukkan kembali kata sandi Anda;
  5. Opsi untuk menonaktifkan akun Anda hanya akan muncul setelah Anda memilih alasan dari menu dan memasukkan kata sandi Anda;
  6. Klik "Nonaktifkan akun untuk sementara";
  7. Klik "Ya" untuk mengonfirmasi atau "Tidak" untuk membatalkan.

Cara Menonaktifkan Akun Instagram melalui Pusat Akun:

  1. Login ke akun Instagram Anda;
  2. Klik menu garis horizontal atau "Lainnya" di kiri bawah, lalu klik "Pengaturan";
  3. Klik "Pusat Akun", lalu klik "Detail pribadi";
  4. Klik "Kepemilikan dan kontrol akun", lalu klik "Penonaktifan atau penghapusan";
  5. Klik akun yang ingin Anda nonaktifkan sementara;
  6. Klik "Nonaktifkan akun", lalu klik "Lanjutkan".
Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas