Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Blokir Akses ke 1,9 Juta Konten Judi Online dan 555 Akun E-Wallet

Saat ini Indonesia darurat judi online, seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit utang karena judi online.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kominfo Blokir Akses ke 1,9 Juta Konten Judi Online dan 555 Akun E-Wallet
Tribunnews/Dennis
Menkominfo Budi Arie Setiadi di konferensi pers membahas update penanganan judi online, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses ke 1,9 juta konten judi online dan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini Indonesia darurat judi online. Dia mencontohkan kasus terkini, bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit utang karena judi online.

"Tentu saja kita prihatin dan berduka atas kejadian tersebut untuk itu kita harus gercep, gerak cepat tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta membutuhkan dukungan dari para tokoh, dan seluruh komponen masyarakat," ujar Budi Arie, Jumat (24/5/2024).

Menurutnya, isu pemberantasan judi online turut menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo, sehingga hari Rabu 22 Mei 2024 lalu, digelar rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online.

"Seperti sudah saya sampaikan hasil rapat tersebut memutuskan pembentukkan satgas pemberantasan judi online," kata Budi Arie.

Sejauh ini, kata Budi Arie, Kemenkominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Berita Rekomendasi

"Pengajuan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024," tutur Budi Arie.

Baca juga: Dinyatakan Bunuh Diri, Lettu Eko Utang Hampir Rp1 M dan Ditemukan Aplikasi Pinjol hingga Judi Online

Pihaknya juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 - 22 Mei 2024.

"Take down 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," ucapnya.

Baca juga: Menkominfo Tegur TikTok Hingga Meta Terkait Konten Judi Online

Serta update keyword judi online guna memudahkan patroli konten 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 - 22 Mei 2024. Dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022-22 Mei 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas