Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang Tetap Lanjut Meski Ada Serangan Ransomware

Untuk pembangunan PDN di Cikarang, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang Tetap Lanjut Meski Ada Serangan Ransomware
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat, tetap berlanjut meski ada serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis pekan lalu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, kasus ini tidak mengganggu tahapan pembentukan atau pembangunan Pusat Data Nasional yang lebih permanen.

"Insyaallah nih bulan Agustus akan diresmikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Usman mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa sistem dan desain keamanan di Pusat Data Nasional yang di Cikarang tersebut sesuai dengan standar dan prosedur.

Ia menyatakan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS2 telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah.

"Kita harapkan Agustus (rampung), tidak ada yg mengganggu. Kasus (serangan ransomware) ini menjadikan kita belajar, ini sudah comply belum dari sisi fisiknya, teknisnya, dalam hal ini pengalaman siber ini," ujar Usman.

Berita Rekomendasi

Pusat Data Nasional di Cikarang dibangun sebagai infrastruktur dan pondasi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pusat Data Nasional ditargetkan sudah diresmikan dan beroperasi pada Agustus 2024.

Pembangunan Pusat Data Nasional mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Kominfo Janji Percepat Pemulihan Pusat Data Nasional 2 Pasca Serangan Ransomware

Untuk pembangunan PDN di Cikarang, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan.

Kominfo menjamin keamanan data lantaran Pusat Data Nasional memiliki sistem pengamanan berlapis. Data strategis akan ditempatkan di zona khusus yang sangat konfidensial dan terisolasi.

Baca juga: Garuda: Gangguan Layanan Imigrasi di Bandara Bikin Penerbangan Internasional Delay

Lapisan pengamanan Pusat Data Nasional juga dibuat sistem proxy berlapis untuk mencegah masuknya pihak tak bertanggung jawab mengakses data yang tersimpan.

Pusat Data Nasional nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data, di mana data strategis wajib ditempatkan di sana dan pemerintah sebagai pengontrol data tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas