Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pakar Keamanan Siber: Pemerintah Bisa Berantas Judi Online Asalkan Tidak 'Masuk Angin'

Pemerintah dinilai mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Syaratnya, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.

Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pakar Keamanan Siber: Pemerintah Bisa Berantas Judi Online Asalkan Tidak 'Masuk Angin'
dok. Kompas/Oik Yusuf
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Syaratnya, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.

"Sebenarnya dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," kata pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, Rabu(7/8/2024).

Diketahui Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Judi Online untuk mempercepat pemberantasan praktik judi online. Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Dalam melakukan tugasnya, Satgas Judi Online memiliki delapan susunan keanggotaan.

Satgas Judi Online dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dengan anggota dari lintas kementerian, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, OJK, PPATK, dan BSSN.

Terkait hal itu, menurut Alfons, organisasi yang terlibat dalam Satgas Judi Online tidak hanya memiliki sumber daya manusia, tapi juga teknologi yang mumpuni.

"Kepolisian, PPATK, OJK, dan lembaga terkait lainnya sudah memiliki sumber daya akses dan teknologi yang memadai untuk menghadapi serangan judi online. Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," ujar Alfons.

Baca juga: Bareskrim Polri Bantah Sosok T Pengendali Judi Online adalah Tommy Hermawan

Baru-baru ini, Kemenkominfo juga mengeluarkan kebijakan pembatasan akses terhadap VPN gratis. Alfons menilai, kebijakan itu tidak akan efektif menekan aktivitas judi online. Dampaknya hanya akan sementara.

Baca juga: Sudah Bikin Gempar Seluruh Indonesia, Benny Ternyata Tak Tahu Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

Berita Rekomendasi

"Mungkin dipikirkan juga untuk memblokir server penyedia layanan judi online. Kemenkominfo kan sudah memblokir akses internet ke Filipina dan Kamboja. Kelihatannya hal ini kan cukup efektif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas