Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bali Blockchain Summit 2024 Bahas Pengembangan Identitas Digital Terdesentralisasi

IDCHAIN menjadi terobosan sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan data pribadi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bali Blockchain Summit 2024 Bahas Pengembangan Identitas Digital Terdesentralisasi
dok.
Acara diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keamanan data kini menjadi sorotan utama di dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya menjadi ancaman serius bagi masyarakat maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.

Jaringan yang lebih aman pun kini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang disebut sebagai solusi potensial untuk memperkuat infrastruktur digital di masa depan.

Dalam membangun fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan inovasi IDCHAIN.

Ini adalah sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan data pribadi. Melalui sistem ini, pengguna blockchain dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.

“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan penggunaan data pribadi, seperti kasus 4,7 juta data ASN yang dijual di forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol dan pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di acara diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (20/8/2024).

John Sihar menjelaskan, IDCHAIN akan menjadi komponen penting dalam ekosistem pelindungan data pribadi di masa depan.

"Tidak hanya mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tetapi juga memperkuat hak-hak individu atas data mereka, serta membawa kita lebih dekat ke era baru di mana privasi dan keamanan data menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Melalui sistem ini data pribadi nantinya tidak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan ini sangat menjanjikan dalam melindungi data pribadi namun tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Penggunaan Blockchain di Industri Kripto Mudahkan KPK Lacak Dugaan Pencucian Uang dan Korupsi

UID Protocol dalam sistem ini juga mengacu pada standar W3C DID yang telah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini memastikan bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kontrol penuh atas identitas mereka.

"Agar insiatif decentralized identifiers ini bisa diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, dalam hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sama agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga aplikasinya," ujar John Sihar Simanjuntak.

Acara "Bali Blockchain Summit 2024" dihadiri ratusan peserta serta pelaku industri digital. Event ini jadi upaya PANDI mendorong pengembangan inovasi berkelanjutan teknologi blockchain.

Baca juga: Masuki Era Industri 4.0, Masyarakat Diajak Dalami Teknologi Blockchain

Hal serupa juga disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam sambutannya.

"Saya harapkan songsong masa depan lebih cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang kokoh untuk melindungi dan mengembangkan karya digital," ujar Sandiaga Uno.

Laporan Aprilia Eka | Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas