Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Peringatan BSSN: Situs Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online, Ada 1.200 yang Diminta Takedown

Situs-situs resmi pemerintah rentan disusupi konten berisi pesan-pesan judi online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Peringatan BSSN: Situs Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online, Ada 1.200 yang Diminta Takedown
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memperingatkan banyaknya situs-situs resmi pemerintah yang rentan disusupi konten berisi pesan-pesan judi online.

"Kami dari BSSN melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online," kata Hinsa saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, rentannya situs atau aplikasi pemerintah disisipi itu karena lemahnya pengawasan terhadap hal demikian.

Kata dia, banyak sistem atau website pemerintahan yang tidak menerapkan keamanan yang standart.

"Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

BSSN baru saja meminta agar adanya tindakan takedown terhadap seribu lebih website pemerintah yang berhasil disusupi tersebut.

Baca juga: PPATK: Oknum Pegawai Komdigi Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online yang Dibina

"Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya. Dan kita juga minta juga ke kominfo ini takedown, ini takedown," tandas Hinsa.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas