Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Air Surut, Bongkahan Akik dan Koral Terhampar di Pantai Manikin Kupang

Saat pantai surut, anda dapat menyaksikan jutaan batu koral bercampur bongkahan batu akik menghampar di garis pantai sepanjang tiga kilometer.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Saat Air Surut, Bongkahan Akik dan Koral Terhampar di Pantai Manikin Kupang
Pos Kupang/Muhlis Al Alawi
Pantai Manikin, di wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. 

Bila anda penggemar batu akik, banyak bongkahan batu akik yang bisa anda buru dan temukan di sela-sela hamparan tumpukan batu koral di garis pantai tersebut.

Pantai Manikin
Pantai Manikin Kupang. (Pos Kupang/Muhlis Al Alawi)

Nilai lebih lainnya dari pantai ini terdapat hamparan pasir putih ditunjang kondisi pantai yang relatif landai.

Dengan demikian anda dapat beraktivitas di pantai dengan ini dengan jalan-jalan, bermain voli pantai, mandi dan berenang.

Saat hari libur, anda juga dapat menjumpai wisata kuliner di pantai ini berupa jagung bakar, ubi rebus dan pisang rebus.

Konon di lautan pantai itu menjadi salah satu persinggahan ikan paus saat bermigrasi.

Buktinya pertengahan April tahun 2010, salah satu ikan paus sepanjang tujuh meter ditemukan terdampar di pantai tersebut.

Saat ini untuk menjangkau Pantai Manikin dapat menggunakan transportasi umum atau pribadi.

Berita Rekomendasi

Bagi anda yang ingin menumpang angkutan umum, pilihlah jurusan Kupang-Tarus.

Saat anda menumpang angkutan, jangan lupa sampaikan kepada sopir atau kondektur turun di pertigaan menuju Pantai Manikin.

Ongkos angkutan dari Kupang hingga pertigaan menuju Pantai Manikin sekitar Rp 5.000 per penumpang.

Pantai Manikin
Rawa Pantai Manikin Kupang. (Pos Kupang/Muhlis Al Alawi)

Untuk mencapai lokasi pantai, anda membutuhkan angkutan ojek sepeda motor.

Pasalnya, jarak antara pertigaan menuju pantai hingga lokasi berkisar dua kilometer.

Ongkos ojek dari pertigaan hingga pantai sebesar Rp 5.000.

Saat tiba di pintu masuk anda akan dikenakan biaya masuk per orang Rp 2.000. Cukup murah bukan?

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas