Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjid Suro Palembang, Sejarah Pelarangan Salat dan Pembuangan Ki Delamat

Menurut cerita yang berkembang luas di masyarakat, air kolam tempat berwudlu ini berasal dari empat mata air yang mengalir terus.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Masjid Suro Palembang, Sejarah Pelarangan Salat dan Pembuangan  Ki Delamat
Sriwijaya Post/Candra Okta Della
Masjid Suro Palembang 

Luas bangunan masjid yang berukuran 40 X 30 meter persegi ini, mampu menampung jamaah hingga sekitar 1.000 jemaah.

Dengan usianya yang terbilang sudah lebih dari satu abad, Masjid Besar Al-Mahmudiyah kini menyimpan berbagai benda peninggalan sejarah.

Di antaranya beduk, sokoguru (tiang) untuk penyangga masjid, kolam tempat berwudhu, serta mimbar tempat makam Kiai Delamat.

Tapi, di balik berdirinya masjid benuansa klasik ini ternyata punya sejarah yang cukup menarik.

Menurut pengurus Masjid, usai dibangun, Kompeni yang waktu itu makin gerah dengan penyebaran agama Islam dan proses pembelajaran yang dilakulan Ki Delamat, akhirnya memanggil paksa Ki Delamat.

Perdebatan panjang hingga pelarangan salat lima waktu oleh Residen Belanda pernah terjadi di Masjid besar Al-Mahmudiyah.

Puncaknya, Ki Delamat yang tetap bersikeras mengajarkan Islam akhirnya dibuang oleh Belanda ke Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Rekomendasi

Di Babat Toman pun, Ki Delamat membangun Masjid ditengah dusun, dengan bangunan persis serupa dengan Masjid Suro.

Ki Delamat wafat di Dusun Sereka dan dimakamkan di Masjid Babat Toman, Musi Banyuasin.

Tetapi semasa hidupnya, Ki Delamat pernah meminta bila ia wafat dimakamkan di Masjid Suro.

Akhirnya, makam jenazah dipindahkan ke Masjid Suro (al-Mahmudiyah) tepatnya di belakang mimbar Khatib.

Mendengar hal ini, Residen Palembang marah dan memerintahkan agar makam Ki Delamat dibongkar.

Makam Ki Delamat akhirnya kembali dipindahkan ke Pemakaman Jambangan belakang Madrasah Nurul Falah, 30 Ilir.

Kolam Wudu Bisa Jadi Obat

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas