Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pariwisata Bali Keluarkan Surat Edaran Pasca Serangan Teror di Jakarta, Ini Isinya!

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengambil langkah pasca ledakan bom di Sarinah Jakarta dengan mengeluarkan surat edaran.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dinas Pariwisata Bali Keluarkan Surat Edaran Pasca Serangan Teror di Jakarta, Ini Isinya!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi bersenjata lengkap berjaga disekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Sejumlah pelaku teror melakukan peledakan dan penembakan kepada polisi dan warga didaerah Sarinah, Jakarta Pusat, mengakibatkan korban tewas serta terluka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengambil langkah pasca ledakan bom di Sarinah Jakarta dengan mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran ini ditujukan kepada pelaku pariwisata melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) Bali agar ikut menyebarkan informasi bahwa Bali masih aman untuk dikunjungi wisatawan.

SARINAH
Kendaraan taktis Polisi berjaga disekitar kawsan Sarinah Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Sejumlah pelaku teror melakukan peledakan dan penembakan kepada polisi dan warga didaerah Sarinah, Jakarta Pusat, mengakibatkan korban tewas serta terluka. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Ya Dinas Pariwisata mengeluarkan surat edaran kepada pelaku pariwisata melalui PHRI, Asita dan lainnya. Surat edaran ini untuk menyebarkan tentang keamanan Bali yang masih kondusif," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Anak Agung Gede Yuniartha, di Denpasar, Jumat (15/1/2016).

Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Bali ini dirasa cukup jitu dalam membantu pemerintah daerah untuk meyakinkan wisatawan dan negara lain untuk tidak takut datang ke Bali.

"Ini besar sekali pengaruhnya. Kita upaya meyakinkan wisatawan bahwa di Bali aman-aman saja, tidak terjadi apa-apa," tambahnya.

Terkait travel advisor atau peringatan dari negara lain untuk warganya agar hati-hati jika berkunjung di Indonesia, dinilai wajar karena pemerinta wajib melindungi warganya yang akan melakukan kunjungan ke negara lain.

Diibaratkan bahwa negara sebagai orang tua yang memperingatkan anak-anaknya agar hati-hati saat melakukan perjalanan ke negara lain.

Berita Rekomendasi

Hal ini diyakini tidak akan berpengaruh pada kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali terutama karena pantauan saat ini wisatawan dari berbagai negara tetap mengunjungi Pulau Dewata.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas