Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangutan Ini Diselamatkan dari Kebakaran Hutan, Dirawat, Kemudian Dilepas ke Habitatnya Lagi

Orangutan ini diselamatkan dari kebakaran hutan, kemudian dirawat, lantas dikembalikan lagi ke habitatnya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Orangutan Ini Diselamatkan dari Kebakaran Hutan, Dirawat, Kemudian Dilepas ke Habitatnya Lagi
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Orangutan bernama Boy bermain dengan warga yang merawatnya sebelum dibawa ke BKSDA Kalimantan Barat, dari rumahnya di Gang Budaya, Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/1/2016) siang. Boy akan langsung dibawa ke International Animal Resque yang berada di Kabupaten Ketapang untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

 “Kita sudah survey lokasinya, mengidentifikasi tumbuhannya, serta menghitung kepadatan orangutan di sana. Hasilnya kita mendapatkan fakta bahwa populasi orangutan di TNBBBR sudah terlalu rendah,” ujar Sanchez.

Dengan adanya program pelepasan orangutan ini, diharapkan populasi orangutan di TNBBBR meningkat dan menjauhi kepunahan.

Selain survey kondisi hutan, IAR juga melakukan survey sosial kemasyarakatan untuk mengetahui pendapat masyarakat sekitar mengenai program pelepasan orangutan.

Survey ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekitar kawasan pelepasan.

Resolusi Konflik

Setelah melakukan beberapa studi kelayakan lokasi pelepasan orangutan,  IAR menyimpulkan TNBBBR adalah lokasi yang paling memungkinkan dari sisi habitat dan dari sisi perlindungannya.

Masyarakat di sekitar TNBBBR setuju dengan program pelepasan ini dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemeliharaan habitat orangutan.

Berita Rekomendasi

Hal ini diperkuat dengan adanya MoU antara Balai TNBBBR dan masyarakat Desa Mawang Mentatai dan Desa Nusa Poring.

Kepala Balai TNBBBR, Bambang Sukendro menyampaikan bahwa dalam zonasi TNBBBR, terdapat zona tradisional di Resort Mentatai yang difungsikan untuk pemanfaatan potensi tertentu taman nasional oleh masyarakat setempat secara lestari untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat setempat.

“Dengan adanya kerjasama pengelolaan zona tradisional di Resort Mentatai ini, permasalahan tenurial yang selama lebih dari 10 tahun terjadi dapat diselesaikan,” ungkap Bambang.

 Pemberian akses kepada masyarakat setempat dalam pemanfaatan zona tradisional dimungkinkan dan dilakukan melalui mekanisme kerjasama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 dan PP  Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Nantinya Balai TNBBBR juga akan melakukan pengembangan pemanfaatan zona tradisional di Resort Mentatai ini.

Dengan begitu,  diharapkan keberlangsungan hidup masyarakat setempat dapat terjamin dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya yang ada di Zona Tradisional TNBBBR.

“Disamping itu kegiatan pengelolaan Taman Nasional seperti misalnya program pelepasliaran Orangutan oleh IAR selaku mitra TNBBBR juga dapat berjalan.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas