Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ndalem Joyokusuman Solo, Cagar Budaya yang Sempat Disita Sebagai Barang Bukti Hasil Korupsi

Awal Februari 2016 lalu, Kejaksaan Agung menghibahkan Ndalem Joyokusuman kepada Pemkot Solo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ndalem Joyokusuman Solo, Cagar Budaya yang Sempat Disita Sebagai Barang Bukti Hasil Korupsi
Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha
Ndalem Joyokusuman Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Ada sejumlah cagar budaya di Kota Surakarta, Jateng.

Satu di antaranya adalah Ndalem Joyokusuman.

Itulah rumah cagar budaya milik Pemerintah Kota Surakarta, di Kampung Joyokusuman, Gajahan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo.

Jauh-jauh hari sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya, rumah tersebut pernah digunakan untuk kafe dangdut bernama Kafe Alang-alang.


Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha - Ndalem Joyokusuman Solo.

Setelah itu, dibeli oleh Widjanarko Puspoyo, saat tokoh PDI-P tersebut menjabat Kepala Badan Urusan Logistik (Kabulog).

Berita Rekomendasi

Tatkala Widjanarko terjerat kasus korupsi, dan terbukti di persidangan pada Februari 2008, Ndalem Joyokusuman pun disita Kejaksaan Agung sebagai barang bukti.

Sampai kemudian, awal Februari 2016 lalu, Kejaksaan Agung menghibahkan Ndalem Joyokusuman kepada Pemkot Solo.

Sekarang, Ndalem Joyokusuman masih menunggu jadwal revitalisasi oleh Pemkot Surakarta.

Sehari-hari, rumah itu dijaga seorang anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan penjaga rumah bernama Suwardi.

Melihat sejarahnya, dilihat dari angka berhuruf Jawa di atas pintu rumah di selatan Keraton Kasunana Surakarta itu, Ndalem Joyokusuman diperkirakan dibangun pada 1849.  

Pemilik pertama adalah Bendoro Kanjeng Pangeran Harya (BKPH) Suryo Broto, salah seorang putera Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) X.


Tribunsolo.com/Chrysnha Pradipha - Ndalem Joyokusuman Solo.

Lalu, pada 1939, kepemilikannya berpindah tangan kepada putra PB IX, BKPH Joyoningrat.

Selanjutnya, pada 1953, rumah besa tersebut dipakai oleh putera PB X, BKPH Meester in de Rechten (MR) Joyokusumo, dan namanya pun digunakan untuk nama rumah tersebut.

Pada tahun 1965, rumah itu berpindah tangan lagi, kali ini dibeli oleh RNg Malkan Sangidoe.

Adapun Malkan Sangidoe adalah orangtua Mudrick Sangidoe, tokoh PPP Solo yang dahulu terkenal sebagai Panglima Mega Bintang.

Sebagian Bangunan Kotor

Kamis (21/4/2016) TribunSolo.com mengunjungi Ndalem Joyokusuman.

Sebagaimana tamu-tamu lain, sebelum memasuki rumah, TribunSolo.com harus mengisi buku tamu yang disediakan oleh  anggota Linmas yang berjaga.

Ndalem Joyokusuman terlihat bersih terawat pada bagian luar.

Bangunan joglo berupa pendopo di tengah rumah juga bersih.

Hal tersebut berbeda dari bangunan di bagian belakang dan timur rumah yang kotor.

Terdapat banyak sarang lebah dan sarang laba-laba di sudut bagian rumah.

Rumah ini memiliki kolam dan beberapa sumur di bagian belakang rumah.

Di bagian belakang rumah masih terdapat beberapa bangunan yang masih berdiri namun kotor.

Banyak dedaunan dan alang-alang tumbuh di bagian belakang rumah.

Di sisi barat rumah terdapat bekas bangunan dengan keramik berwarna merah.

Terdapat juga tempat meletakan sesaji di bagian dalam rumah, atau di belakang joglo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas