Tujuh Orangutan Ini Kembali Menikmati Kebebasannya Hidup di Hutan Kutai Timur
Ketujuh orangutan itu adalah Elisa, Wardah, Eris, Emmy, Wulani, Cemong, dan Beni, dan akan dilepasliarkan di bagian Utara Hutan Kehje Sewen
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tujuh orangutan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kukar dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ketujuh orangutan dalam pelepasliaran kali ini terdiri dari dua jantan dan lima betina yang semuanya berusia sekitar 20 tahun.
Mereka adalah Elisa, Wardah, Eris, Emmy, Wulani, Cemong, dan Beni, yang akan dilepasliarkan di bagian Utara Hutan Kehje Sewen, yang sebelumnya.
Dengan demikian, jumlah populasi orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen menjadi 62 individu.
CEO Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), Jamartin Sihite, tahun 2017 merupakan tahun pencanangan untuk tahun kebebasan bagi orangutan.
Sebagai spesies yang unik dan kharismatik yang dilindungi oleh hukum nasional dan internasional, orangutan memiliki hak hidup bebas di habitat alaminya yang aman.
“Tahun ini kami canangkan sebagai tahun kebebasan atau Fredome bagi orangutan. Bebas di sini bukan hanya berarti orangutan dilepasliarkan kembali ke hutan, tetapi juga termasuk populasi orangutan liar yang tersisa hidup di habitat alaminya,” kata Jamartin, Rabu (1/3/2017).
Jamartin menuturkan, orangutan seharusnya dapat hidup bebas dari ancaman perusakan hutan dan perburuan. Agar orangutan bisa hidup bebas di hutan, hutan harus aman dari perusakan.
“Kami tahu bahwa upaya pelestarian orangutan dan konservasi habitat adalah pekerjaan yang sangat besar bagi kami untuk dikerjakan sendiri. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, pelaku bisnis, dan organisasi, untuk turut serta dengan aktif mendukung upaya pelestarian umbrella species ini,” ucapnya.
Menurut dia, manusia butuh hutan untuk hidup, dan hutan butuh orangutan untuk membantu menjaga ekosistem hutan yang penting. Rantai kehidupan tersebut menunjukkan jika manusia juga butuh orangutan.
“Berarti kita butuh orangutan, bersama dengan keanekaragaman hayati di dalam hutan untuk menjaga hutan tetap aman,” tuturnya.
Yayasan BOS telah melepasliarkan 31 orangutan rehabilitan yang kini dipantau telah hidup menyebar ke seluruh wilayah hutan.
Mereka diberangkatkan melalui jalur darat dari Samboja Lestari langsung menuju sebuah lapangan udara kecil milik PT Swakarsa Sinar Sentosa di Muara Wahau, Ibukota Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Sesuai prosedur, selama di perjalanan, rombongan berhenti setiap 2 jam untuk memeriksa kondisi kesehatan dan kenyamanan orangutan, dan menyediakan makanan dan minuman bagi orangutan.
Dari Muara Wahau, ketujuh orangutan akan diangkut melalui udara menggunakan helikopter langsung ke titik-titik pelepasliaran di Utara Kehje Sewen.
Dalam Program Reintroduksi orangutan Kalimantan Timur (Kalatim) di Samboja Lestari Kutai Kartanegara (Kukar) ini, Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Penulis: Gusti Nara